Petugas KPPS di Mataram Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KPU Kota Mataram saat melantik petugas KPPS pada Pemilu 2024, Kamis (25/1).

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan anggota KPPS di Kota Mataram. Anggaran untuk pembiayaan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini dialokasikan Pemkot Mataram.

Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan ribuan anggota KPPS di Kota Mataram sudah masuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Anggota KPPS di Kota Mataram sebanyak 8.700 orang tersebut sudah di screening kesehatannya.

“Sudah masuk dalam sistem upgrade kesehatan yang berbasis SIAKBA dan sudah terdeteksi,” kata Husni Abidin.

Kontrak petugas KPPS, yaitu selama sebulan sehingga harus dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatannya. Melihat pekerjaan para anggota KPPS saat pemungutan suara yang sangat padat, KPU Kota Mataram memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petugas.

Baca Juga :  Komnas HAM Selidiki Kematian Ratusan Petugas KPPS

KPU Kota Mataram juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi anggota KPPS pada saat pemungutan suara. Dengan begitu, tim medis bisa melakukan patroli ke lokasi pemungutan suara. “Tidak secara khusus ditempatkan petugas. Tapi nanti akan patroli,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemkot Mataram telah menyiapkan dana sebesar Rp60 juta untuk pemberian asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pemberian jaminan sosial ini untuk mewujudkan pemilu berkualitas.

“Anggaran sebesar Rp60 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan petugas KPPS Pemilu 2024 itu, sesuai dengan permintaan dari KPU,” katanya.

Dikatakan, pemberian anggaran tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI. Dalam instruksi tersebut meminta pemerintah daerah berpartisipasi memberikan asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan anggota KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga :  Komnas HAM Selidiki Kematian Ratusan Petugas KPPS

Kebijakan tersebut, dikeluarkan pemerintah pusat berdasarkan pengalaman Pemilu 2019. Pada pemilu lima tahun lalu, banyak anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu, KPPS bisa lebih aman dan optimal dalam bertugas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengapresiasi KPU Kota Mataram untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada petugas KPPS.

“Penting untuk petugas KPPS terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja serta memberikan keamanan dan ketenangan bagi pekerja maupun keluarganya,” ucapnya. (luk)

Komentar Anda