Peternak Sapi Diminta Waspadai Penyakit LSD

Petugas Vateriner saat memeriksa kesehatan puluhan sapi yang ada di Kecamatan Huu, Dompu. (IST/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Seiring merebaknya kasus penyakit Lumpy Skine Disease (LSD) pada ternak sapi yang banyak ditemukan di Pulau Jawa dan Sumatera, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB mengimbau kepada Pemkab/Pemkot se NTB untuk segera mengambil tindakan antisipasi dan kewaspadaan dini.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran pada Dinas Peternakan kabupaten/Kota se NTB agar mewaspadai masuknya LSD (Lumpy Skine Disease),” kata Kepala Disnakeswan Provinsi NTB Khaerul Akbar kepada Radar Lombok, Kamis (9/2).

Ia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik sambil tetap waspada dan selalu memantau kejadian-kejadian yang berindikasi pada penularan penyakit tersebut. Seluruh petugas kesehatan hewan juga diimbau untuk melaporkan setiap temuan tanda klinis yang mengarah pada LSD melalui iSIKHNAS.

“Silakan lakukan pengecekan di sentra-sentra peternak sapi dan kerbau, serta segera melaporkan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada LSD yang dapat berupa lesi kulit berupa nodul yang berukuran 1-7cm yang biasanya ditemukan pada daerah leher, kepala, kaki, ekor dan ambing,” ujarnya.

Baca Juga :  Holiday Resort Lombok Sambut Work From Lombok

Lebih lanjut Khaerul mengatakan nantinya konfirmasi hasil temuan dapat dilaporkan melalui Isikhnas atau modul validasi iSIKHNAS. Petugas juga diingatkan agar setiap kejadian yang dilaporkan ke iSIKHNAS atau Dinas Peternakan kabupaten/kota, dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, serta Balai Besar Vateriner Denpasar.

Kendati penyakit LSD ini tidak membahayakan peternak, tetapi sebaiknya pengawasan dan pengendalian lalulintas hewan serta fasilitas atau peralatan dan bahan yang terkontaminasi dapat ditingkatkan, termasuk melarang masuknya ternak sapi dan kerbau dari daerah wabah.

Selanjutnya, meningkatkan aktivitas petugas medik dan paramedik veteriner di Puskeswan untuk selalu memonitor kejadian penyakit hewan menular strategis dengan prinsip 3E yaitu Early Detection (deteksi dini), Early Respon (respon cepat) dan Early reporting (pelaporan cepat) sehingga memudahkan koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara untuk mengantisipasi masuk dan tersebarnya penyakit ini di wilayah Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah meminta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat agar segera memerintahkan Kepala UPT Prokeswan se Kabupaten Sumbawa untuk mengambil langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga :  Jalankan Misi Pemerintah, PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Tingkat Global

“Kita minta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan agar segera mengambil langkah strategis diantaranya dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Sebagai informasi, penularan virus yang menyebabkan timbulnya LSD, dikarenakan adanya kontak langsung hewan sakit dengan yang sehat. Penyakit tersebut juga bisa menular lewat makanan atau minuman yang tercemar dan kemungkinan munculnya vector seperti nyamuk culicoides, lalat serta caplak. Virus LSD juga dapat ditemukan dalam darah ternak 3 minggu setelah terpapar dan dapat ditemukan dalam semen sapi jantan enam minggu setelah terinfeksi. Virus LSD ini tidak menular kepada manusia dan tingkat mortilitasnya rendah namun dengan tingkat morbiditas tinggi. Virus ini juga tidak menginfeksi kambing dan domba.

Dampak dari penyakit ini pada hewan antara lain, terjadi penurunan berat badan, penurunan produksi susu pada sapi perah, infertilitas, sterilitas pada sapi jantan, keguguran pada sapi bunting, serta kerusakan pada kulit. (cr-rat)

Komentar Anda