Perwal untuk GTT Telah Digodok

sudenom
H Sudenom (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM—Landasan hukum untuk mengangkat Guru Tidak Tetap[ (GTT), telah digodok Bagian Hukum Setda Kota Mataram. Digooknya regulasi itu terkait nasib ratusan guru honorer yang hendak di berikan Surat Keputusan (SK) agar bias menjadi tenaga honor daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram, H Sudenom MM mengatakan, payung hukum untuk mengangkat GTT menjadi tenaga honor daerah sudah mulai digodok. Regulasi ini ditaksir bisa kelar paling lambat Desember dan GTT sudah terima SK.

‘’Semua guru dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK akan diberikan SK. Kita bahkan jadi contoh dari kabupaten kota lain di NTB,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Senin kemarin (28/11).

Sudenom mengatakan, SK yang diberikan Pemkot Kota Mataram ini berlaku bagi semua guru honorer di semua jenjang pendidikan. Padahal pihaknya sadar, alih kelola SMA/SMK penanganan sudah di pemerintah provinsi (Pemprov). Namun demikian, ia menyebut pemberian SK itu sebagai bentuk perhatian Pemkot Mataram terhadap guru honorer.

Dikatakan, rata-rata guru honorer ini masih memegang SK dari sekolah tempatnya mengajar. Dengan diberikan SK dari pemerintah daerah dapat mempermudah mereka untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Data GTT SD,SMP, SMP sekolah negeri di Kota Mataram saat ini sebanyak 700 orang. Sementara di tingkat SMA/SMK ada 400 lebih.  Saat ini, tim telah melakukan verifikasi data mereka untuk dimasukan. “Kita minta kualitas tetap juga diutamakan sehingga pendidikan di Kota Mataram terus menjadi contoh dari kabupaten kota lain di NTB,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mataram, Mansur MH mengatakan, untuk penggodokan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengangkatan GTT melalui SK daerah telah dibahas. Pembahasan ini disebutnya paling lambat tiga hari kedepan dan sudah jadi.

Dikatakan di dalam klausul pengangkatan sudah ditetapkan beberapa kriteria serta guru yang diangkat. ‘’Semua guru dari SD,SMP, SMA/SMK, sudah masuk. Kita tinggal menunggu persetujuan Walikota,’’  katanya. (dir)