Pertanyakan Penanganan Kasus KUR Diduga Fiktif, PMII Kembali Demo Kejari Lotim

DEMO: Puluhan masa aksi dari PMII Lotim saat melakukan aksi demo di depan Kejari Lotim, untuk mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan KUR Fiktif petani jagung tahun 2020.(M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG — Puluhan massa dari Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur (Lotim) kembali turun melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Senin (10/1). Aksi itu digelar untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif tahun 2020 lalu.

Dalam aksinya, mereka kembali menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya meminta Kejari Lotim agar lebih serius menangani kasus tersebut. Karena sejak kasus ini mulai dibidik, penanganannya dinilai tidak ada progres lebih lanjut.

“Kami tidak akan lelah menyampaikan aspirasi dan hak masyarakat. Dan kami sudah kedua kalinya turun untuk menyampaikan hal serupa ke pihak Kejaksaan,” kata Suhandi, Ketua 1 Bidang Kaderisasi PMII Lotim, kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, ketika ada kasus seperti ini Kejaksaan seharusnya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Artinya, siapa pun yang terlibat didalamnya harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Lotim Nol Kasus Covid-19

Terlebih lagi kasus KUR fiktif ini diduga dilakukan secara terorganisir oleh berbagai pihak yang mencari keuntungan. “Makanya kami minta Kejaksaan agar bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya.  Dan keadilan itu harus ditegakkan,” pintanya.

Tuntutan sama juga disampaikan oleh Zul Harman Prayana, yang mewakili masyarakat, terutama para petani yang menjadi korban. Pihaknya mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini, dan pihak yang terlibat dalam kasus ini harus dimintai pertanggung jawaban di hadapan hukum.

“Kejaksaan harus segera mengusut tuntas KUR Fiktif ini. Jangan sampai petani menjadi korban. Sementara orang-orang yang telah menikmati uang dari pinjaman ini (masih) berkeliaran begitu saja,” terangnya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Alsintan Berpeluang Bertambah

Dijelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal ketika para petani hendak mengajukan pinjaman ke bank. Namun ternyata nama mereka telah terdaftar sebagai debitur di BNI sebagai penerima program KUR Tani yang merupakan program Kementerian Pertanian. Tidak hanya petani jagung saja, namun petani tembakau di wilayah Selatan Lotim juga mengalami nasip serupa.

Aksi berlangsung selama satu jam lebih di depan Kantor Kejari Lotim, dengan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian. Namun sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan dari Kejari Lotim yang menemui para pendemo. (lie)

Komentar Anda