Pertamanan Siap Bayar Tambahan Tagihan PJU

PJU : Petugas Dinas Pertamana melakukan perbaikan lampu PJU di Jalan Bung Karno Kecamatan Mataram kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Setelah ada “ketegangan antara PLN Area Mataram dengan Dinas Pertamanan terkait data tunggakan pembayaran tagihan PJU (Penerangan Jalan Umum) sekitar bulan Agustus lalu, kini PLN dan Dinas Pertamanan sudah menemukan titik temu. Dinas menegaskan siap membayar tambahan titik yang sebelumnya tak diakui.

Kepala Dinas Pertamanan HM. Kemal Islam mengatakan, masalah tagihan PJU, dinasnya sudah selesai dan itu menjadi hutang Dinas Pertamanan untuk dibayarkan nanti pada tahun 2017. Jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta.

“ Kita sudah akui dan sudah selesai. Akan ada MoU baru,”ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin (14/11).

Draf MoU hari ini sudah ada meja Sekda dan selanjutnya akan ditandatangani oleh Wali Kota Mataram bersama Manager PLN Area Mataram.

Dikatakan Kamal, kalau memang jelas dan sudah dilakukan pengecekan bersama bahwa PJU itu dipasang oleh masyarakat, Pemkot pasti menerima dan akan membayar tagihannya, tetapi tidak bisa tahun ini karena Pertamanan tidak ada anggaran.” Kita fair kalau jadi temuan kita akui dan kita bayar,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tunda Bayar Tagihan PJU

Dinas Pertamanan juga tidak akan membiarkan melakukan praktik pencurian listrik. Kalau ada ditemukan titik PJU yang baru akan diberikan teguran. Hal ini sudah dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Selama tahun 2016 penggantian lampu PJU dari lampu konvensional ke lampu hemat energi sudah dilakukan di enam  kecamatan. Untuk satu kecamatan Dinas Pertamanan menyiapkan anggaran sebesar Rp 120 juta.

Ia mengimbau agar warga melapor ke dinas jika membutuhkan penerangan jalan. Tidak boleh main pasang sendiri, karena itu termasuk pencurian.”Kalau ada yang mau pasang tolong lapor ke kami,” harapnya.

Baca Juga :  Senggigi Minim PJU, Pemkab Harus Malu

Terpisah, Manager PLN Area Mataram Chaidar Syaifullah menjelaskan, PLN sudah melakukan pemantauan di lapangan terhadap 47 titik PJU baru yang kemudian dibebankan ke Dinas Pertamanan. Hasilnya sudah disepakati akan dibayar.” Sudah ada kesepatakatan, tinggal dibayar nanti 2017,” ungkapnya.

47 titik lampu tersebut belum terdata di PLN dan tidak diakui oleh Dinas Pertamanan. Agar tidak ada yang dirugikan,  maka dilakukan survei bersama. Hasil survei sudah terdata dan akan dilakukan perubahan kerjasama karena ada penambahan. Untuk memperbaharui kerjasama karena ada penambahan titik PJU, tinggal menunggu kesiapan wali kota.” Naskah kerjasama sudah di wali kota, tinggal kita tunggu saja,” pungkasnya.(ami)

Komentar Anda