Pemkot Tunda Bayar Tagihan PJU

H. Efendi Eko Saswito (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Dinas Pertamanan Kota Mataram dipastikan akan menunggak pembayaran tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) lagi menyusul adanya pemangkasan anggaran dinas ini akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekda Kota Mataram H. Efendi Eko Saswito mengatakan, untuk mengatasi persoalan keuangan akibat penundaan DAU, terpaksa anggaran SKPD dipotong. Diantara yang kena pemotongan anggaran adalah Dinas Pertamanan Rp 5 miliar, Dinas Kebersihan Rp 5 milar dan Dinas PU Rp 3 miliar. Semua bentuk pembayaran akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang.

Baca Juga :  Direncanakan Pemasangan Seribu PJU

Pada tahun 2016 ini Pemkot menunda pembayaran tagihan PJU di PLN senilai Rp 700 juta. Eko memastikan tidak ada masalah dengan pembayaran. Pembayaran hanya ditunda hingga tahun depan setelah DAU dicairkan pemerintah pusat.

Sementara itu Kepala Dinas Pertaman H. Kemal Islam mengakui persoalan ini sudah diputuskan dan dikoordinasikan dengan PT PLN. Sesuai dengan nota kerjasama, pembayaran disesuaikan dengan kemampuan daerah. “ Semua pasti dibayar setelah DAU dicairkan,” katanya.

Ia memastikan tidak ada pemadaman listrik menyusul penundaan pembayaran listrik. Semua PJU di Kota Mataram dalam kondisi normal. PLN juga tetap berpegang pada perjanjian kerjasama yang sudah terjalin dengan Pemkot.

Baca Juga :  Dishub NTB Minta Pamkab Lobar Urus PJU Mati

Kepala Dinas Pekerjaan Umum H. Mahmudin mengatakan, untuk pemotongan di dinas PU senilai Rp 3 miliar masing-masing itemnya anggaran perjalan dinas, serta anggaran  sejumlah proyek yang sifatnya tidak mendesak. “ Sedangkan untuk gaji tenaga harian lepas tidak ada kendala. Para buruh pasukan biru akan tetap menerima gaji,” katanya.(dir)

Komentar Anda