Perluasan TPA Kebon Kongok Ditolak Warga

DITOLAK WARGA: Rencana perluasan TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat ditolak warga karena belum ada sosialisasi. (DOKUMEN/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Warga Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung menolak adanya rencana perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok.

Penolakan ini disampaikan langsung Kepala Desa Taman Ayu Tajuddin, bahwa pihak TPA Kebon Kongok sudah datang ke kantor desa untuk membicarakan terkait rencana sosialisasi tentang rencana perluasan TPA tersebut. Posisi pemdes bersama warga tetap menolak rencana perluasan pembangunan TPA tersebut dengan alasan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat.

Tak sampai di situ, Tajudin mengaku sudah melayangkan penolakan secara resmi kepada pihak penggelola TPA belum lama ini. “Sesuai dengan surat yang kami ajukan, bahkan kami minta tidak boleh ada aktivitas sebelum ada sosialisasi,” tegas Tajudin, kemarin.

Tajudin juga melarang keras adanya aktivitas dalam bentuk apapun di lapangan selama pihak pengelola TPA Kebon Kongok belum sosialisasi. Karenanya, Tajudin agar pihak pengelola segera menjadwalkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham. ‘’Kami minta sosialisasinya minggu-minggu ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Oknum ASN Lobar Diduga Kampanyekan Caleg

Menurut Tajudin, persoalannya terletak pada komunikasi karena banyak hal tentang rencana perluasan pembangunan TPA itu tak tersampaikan kepada masyarakat. Akibatnya, warga tidak mengetahui sama sekali seperti apa rencana itu sehingga hal ini menjadi liar di tengah masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, wajar pemdes dan warga menolak karena melihat kondisi tumpukan sampah TPA menimbulkan bau, dan dampak terhadap lingkungan. Karena itu, warga harus diberikan penjelasan seperti apa program penanganannya. Baik itu penanganan dari sisi dampak air limbah dan bau TPA.” Tentu pilihan masyarakat yang akan memutuskan apakah menerima atau tidak,” katanya.

Termasuk di dalamnya bagaimana soal kompensasi dan keterlibatan warga sekitar di TPA. “Karena masyarakat yang akan menerima dampak harus jelas kompensasi dan program ke masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya pihaknya juga sudah bersurat ke Bupati Lombok Barat terkait penolakan warga terhadap rencana perluasan pembangunan TPA Kebon Kongok. Surat itu ditembuskan ke Ketua DPRD dan diterima oleh komisi III, “Kami juga sudah bersurat ke Bupati dan DPRD Lobar, ” ujarnya.

Baca Juga :  Fauzan Husniadi Jadi Pelaksana Harian Sekda Lobar

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Julmasyah menjelaskan, saat ini proses perluasan TPAR  sedang dalam upaya membangun komunikasi dengan masyarakat di sekitar TPA. ” Komunikasi terus dilakukan oleh Dinas LHK melalui UPTD TPA Kebon Kongok,” katanya.

Dalam komunikasi dan pendekatan yang dilakukan oleh UPTD, pengelola mendengar aspirasi masyarakat sekitar. Sekarang sedang disiapkan tahapan proses sosialisasi terkait perluasan dan pembangunan TPAR oleh UPTD TPAR bersama Dinas PUPR NTB dan pihak terkait lainnya, sehingga semua pihak dapat mendapat informasi secara utuh. “Komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat terus dilakukan. Mudah-mudahan ke depan akan menemukan saling kesepahaman,” harapnya.

Terkait permintaan sosialisasi, pihaknya juga sedang mengupayakan untuk menyusun jadwal pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan bisa dilakukan minggu depan sosialisasi kepada masyarakat. “Insyaallah minggu depan. Sedang dicarikan waktu yang tepat,” pungkasnya. (ami)

Komentar Anda