Penyelundupan Anggaran Rp 10 Miliar Berjalan Mulus

H Achmad Puaddi FT (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Gonjang-ganjing penyelundupan anggaran Rp 10 miliar pada APBD 2017, akhirnya berjalan mulus.

Meski hiruk-pikuk suara penolakan terdengar lantang dari mulut sejumlah anggota dewan. Tetapi, aspirasi wakil rakyat itu tampaknya tak dihiraukan. Bukan hanya oleh eksekutif tetapi juga sesama legislatif. Pemulusan anggaran ini dilakukan pada rapat badan anggaran (banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhir tahun 2016 lalu. Bahwa, tidak ada masalah dalam anggaran yang dihajatkan untuk penambahan anggaran pembangunan gedung Kantor Bupati Lombok Tengah itu. Sehingga semua harus berjalan lancar dan normal dan tinggal dieksekusi.       Ketua DPRD Lombok Tengah, H Achmad Puaddi FT mengakui, jika pada hasil evaluasi gubernur itu terdapat beberapa koreksi dan kritikan pedas. Terutama terhadap kritikan akan tidak konsistennya anggaran di Kabupaten Lombok Tengah. Tetapi, pihaknya bersama eksekutif sudah menjelaskan semua itu. Bahwa terdapatnya perbedaan antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan nota keuangan, karena aturan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  2 Ribu Burung Selundupan Diamankan

Waktu pembahasan KUA-PPAS dan rapat komisi, pemerintah pusat belum bisa menentukan jatah anggaran untuk Lombok Tengah. Jika menunggu aturan itu keluar, maka tentunya pembahasan anggaran akan telat. Sehingga kemudian disesuaikan dalam rapat gabungan komisi dan banggar. ‘’Dan sekarang semuanya sudah selesai. Tidak ada persoalan lagi,’’ ungkapnya kepada Radar Lombok, Minggu (1/1).

Bagaimana dengan persilangan pendapat di internal dewan terkait pembahasan anggaran itu? Politisi Partai Golkar ini mengaku, sudah tidak ada persilangan pendapat lagi. Menurutnya, persilangan pendapat itu wajar terjadi. Tak hanya dengan eksekutif tetapi juga di internal legislatif. ‘’Tapi kalau terus terjadi persilangan pendapat, ya tidak selesai dong!,’’ ujarnya.

Bagaimana dengan sebutan penyelundupan anggaran Rp 10 miliar yang sempat menjadi perbincangan hangat di internal dewan? ‘’Kalau masalah itu sebaiknya ditanyakan langsung sama Pak Sekda. Yang jelas intinya sudah tidak ada masalah pada pembahasan anggaran,’’ tandansya.

Baca Juga :  Sharing Anggaran Tak Kunjung Dibahas

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhammad Humaidi yang dikonfirmai juga lebih memilih diam. ‘’Jangan tanyakan masalah itu. Tanyakan saja langsung ke ketua dewan. Dia ketua banggarnya,’’ jawab Humaidi, kemarin (3/1).

Sekda Lombok Tengah, H Nursiah sebelumnya menjelaskan, bahwa anggaran Rp 10 miliar dari bagi hasil pajak dengan pemerintah pusat itu tidak ada masalah. Peruntukannya jelas, yakni untuk penambahan anggaran pembangunan kantor bupati. ‘’Itu peruntukannya jelas dan tidak ada masalah,’’ jelasnya.

Masalah dugaan smuggling anggaran ini sebelumnya mencuat di internal dewan. Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi berpendapat, bahwa semua APBD yang digunakan harus jelas aturannya. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. Dalam MoU pembangunan kantor bupati antara dewan dengan eksekutif, sudah jelas dicantumkan anggarannya Rp 217 miliar. ‘’Jika kemudian ada tambahan Rp 10 miliar, maka aturannya harus dipertanyakan. Ini normatif saya ngomong, bukan politis,’’ sesalnya. (dal)

Komentar Anda