Penutupan Gang Tetangga Lantaran Ingkari Kesepakatan

NAIK TANGGA : Keluarga Lalu Harmal, warga RT 003 Lingkungan Oloh Kelurahan Monjok Barat harus naik tangga setelah gang menuju rumahnya ditutup tetangganya. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Alasan penembokan permanen gang jalan di Lingkungan Oloh, Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram akhirnya terungkap. Desi Ari Susanti dikabarkan menutup permanen gang tersebut lantaran tetangganya Lalu Harmal kerap bikin bising.

Menurut Lurang Monjok Barat, Mulya Hidayat menuturkan, kasus tersebut sudah mulai muncul sejak tahun 2022 lalu.Gang tersebut sudah lama dipersoalkan dan beberapa kali dilakukan mediasi pihak kelurahan. Namun, kekesalan Desi Ari Susanti memuncak ketika Lalu Harmal melanggar kesepakatan bersama. ‘’Sudah beberapa kali kita mediasi, kedua belah pihak sudah hadir saat dikumpulkan di rumah RT. Sebenarnya sudah ada kesepakatan pertemuan dan kedua belah pihak sudah menyetujui,’’ tutur Mulya Hidayat kepada Radar Lombok, Selasa (28/2).

Namun, sambung Mulya, persetujuan kedua belah pihak dalam pertemuan tidak sempat dibuatkan berita acara karena berlangsung di malam hari. Selang sehari, Lalu Harmal kemudian mendatangi kantor kelurahan untuk mengadukan persoalannya, bahwa ia tidak menerima kesepakatan itu. Gang yang notabene masuk dalam lahan Desi Ari Susanti awalnya tidak akan ditutup asalkan Lalu Harmal mematuhi beberapa kesepakatan yang sudah dicantumkan.

Baca Juga :  Trotoar Bagus Tetap Dibongkar

Beberapa persyaratan itu di antaranya supaya Lalu Harmal tidak membuat kebisingan lagi pada jam istirahat. Karena pernah terjadi keributan suatu waktu disebabkan bising kendaraan. Anak-anak Lalu Harmal juga kerap ribut dan main musik saat jam istirahat. Semua itu agar tidak diulangi lagi.

Dari awal keributan pula, Desi Ari Susanti kemudian memasang CCTV yang mengarah ke rumah Lalu Harmal. Namun, keluarga Lalu Harmal yang merasa privasinya diawasi tak menerima tindakan tetangganya itu. Karena itu, sempat terjadi perusakan yang dilakukan keluarga Lalu Harmal. ‘’Awalnya permintaan syarat ini sudah disepakati dan akan dibuatkan surat pernyataan. Tapi ada anak Lalu Harmal yang menolak sehingga membuat Bu Desi marah dan menembok permanen gang itu,’’ sebut Mulya.

Sekarang, sambung Mulya, kasus sudah mengarah ke laporan polisi dan somasi yang disampaikan ke Pemkot Mataram dan Pemprov NTB. Kondisi Lalu Harmal juga cukup memprihatinkan. Dia mengalami sakit setelah pensiun dan saat ini mengungsi ke rumah keluarga di Kabupaten Lombok Barat. ‘’Kita sudah lakukan upaya selama ini, dari mediasi sampai mempertemukan mereka,’’ singkatnya.

Baca Juga :  Keuntungan Hotel Saat WSBK Terancam Minim

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram, Baiq Mirdiati mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Dia berharap direspons secara cepat oleh Pemkot Mataram, mengingat kasus seperti ini sudah dua kali terjadi di Kota Mataram. ‘’Pemkot Mataram harus lebih tanggap serta menyelesaikan persoalan seperti ini,’’ harapnya.

Baiq Mirdiati juga berharap agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Karena kondisi daerah padat penduduk di Kota Mataram saat ini harus dicarikan solusinya. Beberapa kawasan padat penduduk kedepanya perlu dilakukan pemetaan sehingga tidak ada gang atau jalan lagi kembali masuk dalam sertifikat pribadi. (dir)

Komentar Anda