Penggusuran Karang Kerem Tak Bisa Ditawar

Penggusuran Karang Kerem Tak Bisa Ditawar
AKAN DIGUSUR: Inilah kondisi perkampungan Karang Kerem yang akan digusur Pemkab Lombok Tengah. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Rencana penggusuran kompleks pertokoan dan rumah warga Karang Kerem Kelurahan/Kecamatan Praya masih dalam tahap sosialisasi.

Hal itu diakui Sekda Lombok Tengah HM Nursiah, pemda sudah melakukan pendekatan kepada para pedagang terkait dengan rencana relokasi tersebut. Bahkan, dia mengklaim jika semua pedagang sudah setuju dengan rencana tersebut. Karena pemda tidak memungut biaya apapun dari relokasi itu. “Untuk relokasi para pedagang, kita sudah menyiapkan lokasi baru di Pasar Renteng. Khusus yang kios, dan mereka tidak dipungut lagi biaya. Kita sudah lakukan pendekatan  dan mereka sudah setuju dengan rencana tersebut,” ungkap Nursiah, Jumat lalu (25/8).

Menurutnya, lokasi itu rencananya akan dijadikan pusat pengembangan perdagangan dan kuliner. Tempat itu juga untuk dijadikan sebagai lahan parkir. Untuk menjalankan program tersebut, tentunya pemda memiliki langkah-langkah awal untuk melakukan penataan, termasuk merelokasi pedagang di tempat itu. “Lahan itu milik pemda dan nantinya kita akan jadikan pusat perdagangaan dan kuliner-kuliner. Kaitanya dengan rencana pengembangan ini, maka kita butuh langkah-langkah awal untuk penataan lokasi dengan merelokasi para pedagang di tempat itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Lantik 15 Penjabat Kades Persiapan

Nursiah menambahkan, warga yang terkena dampak penggusuran juga akan direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) di Kelurahan Semayan. Di mana pembangunan rusunawa ini sendiri diterget tuntas bulan Desember 2017 ini. Terkait adanya warga yang masih menolak sewa, nantinya akan disosialisasikan. Karena penempatan rusunawa itu nantinya akan diatur berdasarkan perda atau perbup. “Terkait sistem penggunaanya apakah disewa atau tidak itu belum dibicarakan. Tapi yang jelas rumah susun tersebut kita bangun untuk mereka (warga yang akan direlokasi, red). Kalau bangunan sudah selesai maka kita peruntukan untuk merka sehingga nantinya warga memiliki tempat tinggal yang bagus dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Biaya Pengganti Darah, Jaksa Periksa Puluhan Saksi

Sementara itu, Kadis Permukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Lalu Firman Wijaya ketika dikonfirmasi  terkait masalah penolakan warga tersebut belum bisa memberikan keterangan. Dia hanya menyampaikan jika rusunawa yang akan ditempati oleh warga tersebut sudah hampir rampung dan memiliki 72 unit. Rusunawa itu juga dilengkapi dengan fasilitas memadai. (cr-met)

Komentar Anda