Wabup Lantik 15 Penjabat Kades Persiapan

LANTIK: Wabup L Pathul Bahri saat melantik 15 kepala desa persialan dan dua Plt kemarin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri melantik 15 penjabat kepala desa persiapan di pendopo bupati, kemarin (23/3).

Mereka adalah penjabat Kades Dadap Muliadi, Kades Kramejati Lalu Juangse untuk Kecamatan Pujut. Kemudian Kades Beleka Daye Rumase, Kades Lebesane Sarniti, Kades Pengonak Suparman dan Kades Jerupuri Lukman Hadi untuk Kecamatan Praya Timur. Penjabat Kades Pandan Tinggang Kecamatan Prabarda R Sadikin, Kades Pajangan Mastur, Kades Berinding Lalu Bardiman untuk Kecamatan Kopang, Kades Lendang Tampel Kecamatan Batukliang Lalu Fauzan Khalid, Kades Lelong Kecamatan Praya Tengah Baiq Ratnasih Nirmalasari, Kades Janggawana Usman, Kades Beringe Ismail, Kades Prako Sahnan, dan Tibu Sisok H Kamarudin untuk Kecamatan Janapria, serta  Plt Kades Tumpak Kecamatan Pujut Lalu Sungkul, dan Plt Kades Langko Kecamatan Janapria Mustiadi.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Pathul dalam pidatonya menekankan kepada kepala desa induk untuk membimbing penjabat kades persiapan. Memimpin sebuah desa tentunya itu hal yang aneh bagi penjabat kepala desa mengingat mereka baru dilantik. Terlebih latar belakang mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).  “Saya tidak mengatakan kalau penjabat ini tidak mampu, namun alangkah baiknya kepala desa induk memberikan bimbingan,” pesannya.

Baca Juga :  Loteng Juara Umum STQ XXVI Tingkat Provinsi NTB

Menjadi desa persiapan lanjutnya, banyak tugas yang harus diemban. Setiap enam bukan sekali masing-masing desa persiapan harus melaporkan hasil kinerjanya secara berkala. Seperti melaporkan penetapan batas desa, pengelolaan oprasional, pengangkatan perangkat desa, dan lainnya.

Kemudian menyiapkan persyaratan menjadi desa difinitif, peningkatan prekonomian, menginventarisir jumlah pendidikan dan kegiatan kesehatan, pembukaan jalur desa penghubung dengan desa yang lain, dan masih banyak lagi persyaratan yang harus dilaporkan. “Jadi desa persiapan banyak tugas yang harus dilaporkan secara berkala, makanya saya tetap sarankan kepala desa induk jangan melepasnya,” pintanya.

Baca Juga :  Marak Penelepon Gelap Peras Keluarga Pelaku

Untuk mensukseskan programnya, pemerintah telah menganggarkan 30 persen dari dana APBD desa induk. Dalam hal ini, desa induk tidak boleh menahan anggaran untuk desa persiapan. “Jika ada desa yang menahan anggaran itu, segera dilaporkan sebab itu hak desa persiapan,” cetusnya.

Selain itu, lanjutnya, kepala desa persiapan bersama jajarannya diminta untuk intens membangun komunikasi dengan baik, biar tujuan menjadi desa definitif bisa terpenuhi. Untuk itu, anggaran yang berasal dari APBD desa induk sebesar Rp 30 persen, itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat segera tercapai.

Dalam kesempatan itu, Pathul juga mengingatkan kepada semua kepala desa agar belajar dari sejumlah kasus yang menjerat kepala desa bermasalah selama ini. (cr-ap)

Komentar Anda