Pengelolaan RPH Banyumulek Mandek

RPH BANYUMULEK : Inilah aktivitas di RPH Banyumulek masih sepi dari pemotongan. IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sampai saat ini, Pemprov NTB tetap pada kebijakan melarang hewan ternak hidup, dari Pulau Jawa dan Sumatera untuk masuk ke Bumi Gora. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB Muhamad Riadi mengungkapkan, sapi, kerbau dan beberapa jenis hewan ruminansia dari wilayah tersebut, kerap diserang penyakit hewan Lumpy Skin Diseases (LSD), Sehingga tidak boleh masuk ke NTB. Provinsi NTB saat ini berstatus daerah bebas LSD, dan Pemprov NTB akan terus mempertahankannya. Salah satunya, dengan memperketat izin kepada setiap pelaku usaha, yang meminta untuk memasukkan hewan ternak hidup ke Bumi Gora.

“Beberapa waktu lalu, sudah ada yang minta memasukkan kambing, tetapi kami tidak fasilitasi. Karena kita adang betul izinnya kalau itu hewan ternak hidup,” terangnya.

Permintaan itu untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha tersebut. Sebab produksi kambing hidup di dalam NTB masih dianggap kurang, disamping itu harga kambing di luar NTB masih tergolong murah. Kebijakan itu, bukan saja berdampak pada peternak lokal, melainkan usaha investor asal Jakarta, yaitu PT Artha Begawan Nusantara (ABN), yang telah diberikan izin Pemprov NTB untuk mengelola Rumah Potong Hewan (RPH) Banyumulek.

Baca Juga :  Dominasi Petani Miskin Ekstrem Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat

“Saat ini, kegiatan RPH mandek di tengah jalan, sebab kekurangan bahan baku hewan yang akan dipotong,” kata Riadi.

Riadi menyebut, target pemotongan hewan ternak oleh PT ABN di RPH Banyumulek mencapai 200 ekor dalam sehari. Namun, sampai saat ini, target itu tidak pernah terealisasi. Padahal fasilitas penunjang untuk operasional aset Pemprov NTB yang satu ini telah tersedia.

Untuk memenuhi kebutuhan RPH Banyumuiek sendiri, perusahaan di tahun lalu, sempat mengajukan permohonan izin ke Pemprov NTB, untuk mendatangkan hewan ternak hidup sebanyak 500 ekor dari luar dari luar NTB. Hewan ternak hidup itu ada yang berasal dari NTT, ada juga dari Tangerang yang didatangkan langsung dari Australia.

Baca Juga :  Pariwisata NTB Tidak Dapat Imbas Pelaksanaan KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Mereka sudah potong hewan ternak dari dalam daerah, ternyata masih belum mencukupi, makanya mereka minta datangkan dari luar, namun tetap saja nggak bisa,” jelasnya.

Riadi mengatakan, dari kebijakan pelarangan ini, perusahaan melayangkan protes ke pemerintah karena nihilnya aktivitas potong hewan di RPH Banyumulek, sehingga menyebabkan PT ABN mengalami kerugian.

Jika pada akhirnya, peristiwa buruk terjadi karena menyebarnya penyakit LSD yang menyerang hewan ternak di NTB, Riadi tidak bisa membayangkan berapa besar anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk memulihkan bencana tersebut. (rie)

Komentar Anda