Pengedar Sabu Asal Pujut Lombok Tengah Ditangkap Saat Beri Pakan Ternak

GELEDAH: Satres Narkoba Polres Lombok Tengah saat menggeledah S alias B (38) beserta rumahnya. (IST RADAR LOMBOK)

PRAYA–Seorang pria asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yakni S alias B (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah ketika sedang memberi makan ternak peliharaanya.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengungkapkan, S ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawan sekitar pukul 17.43 WITA, Selasa (9/2/2021). “Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawan, saat sedang memberi makan ternak,” kata Hizkia.

Pelaku digerebek atas informasi dari warga bahwa rumahnya dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. “Penangkapan berawal dari informasi warga yang kerap dibuat resah oleh kelakuan terduga pelaku,” jelas Kasat.

Saat digeledah badan dan rumahnya, petugas berhasil mengamankan 3  bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu-sabu seberat 5,5 gram berikut rangkaian alat isap. Kemudian turut diamankan 3 HP, satu sekop kecil yang terbuat dari pipet dan satu dompet kulit berisikan uang Rp 320.000. “Pelaku berikut barang bukti kita amankan ke Kantor Polres Lombok Tengah, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” terang Hizkia. (sal)

Komentar Anda