Pengawasan Hutan Dikhawatirkan Semakin Lembek

Ir Nurdin

BIMA-Rencana pengalihan pengelolaan kawasan hutan oleh pemerintah provinsi tahun 2017, mulai menimbulkan kerisauan.

Ditakutkan, pengalihan ini diakui berdampak pada kinerja Dinas Kehutanan daerah dalam melakukan pengawasan hutan. Hal ini diakui Kadis Kehutanan Kabupaten Bima, Ir Nurdin, Rabu (19/10) lalu. Kata dia, dalam proses pengalihan ini banyak tugas dan wewenang Dishut kabupaten yang terganggu. "Kalau tidak berfungsi, tidak juga. Tapi karena merasa sudah ditarik provinsi, bisa saja pengawasan hutan agak kurang maksimal," beber Nurdin.

Baca Juga :  APP Minta Tanggung Jawab Kontraktor Hutan Kota

Tidak hanya itu, saat ini senjata api yang menjadi modal Polisi Kehutanan (Polhut) sudah dilucuti oleh Polda. Ada 12 Senjata Api Laras Panjang dan satu jenis pistol. "Karena dalam proses pengalihan, jadi sementara senjatanya ditarik ke Polda," aku Nurdin.

Dia menjelaskan, semua pegawai Dishut ditarik ke provinsi. Hanya tiga orang disisakan untuk Kabupaten Bima, yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kabid Produksi. "Statusnya yang dialihkan, tapi penempatan tetap disini," tambahnya.

Baca Juga :  SPKD Diminta Tingkatkan Pengawasan Izin Bangunan

Kondisi selama ini saja kata Nurdin, jumlah Polhut yang dimiliki hanya empat orang. Namun banyak yang dimintai bantuannya, seperti masing-masing KUPT yang merangkap sebagai Polhut. "Banyak KUPT yang merangkap menjadi Polhut," ungkapnya.

Dilihat dari jumlah personil, tentu tingkat kualitas pengawasan masih kurang. Namun Nurdin memastikan, kinerjanya saat ini tidak terpengaruh dengan pengalihan Dishut ke Provinsi NTB. "Kalau saya tidak terpengaruh, karena semuanya hanya bersifat sementara," pungkas Nurdin. (cr-tin)

Komentar Anda