SPKD Diminta Tingkatkan Pengawasan Izin Bangunan

MATARAM – Banyaknya bangunan yang berdiri namun belum memiliki izin menjadi perhatian Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana. Ia meminta SKPD terkait meningkatkan pengawasan.

Menurutnya, masih adanya pengusaha atau investor yang membangun duluan lalu mengurus izin menunjukkan lemahnya pengawasan penerbitan izin dan bangunan di Kota Mataram. Apalagi sampai ada terbit izin palsu yang dilakukan oleh oknum seperti pemberitaan belum lama ini.” Ini jadi catatan khusus SKPD yang urusin perizinan, kenapa bisa terjadi,” ungkap Mohan belum lama ini.

Ini dianggap terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan baik yang dilakukan oleh BPMP2T maupun oleh Dinas Tata Kota. Kalau memang SKPD bekerja dengan baik, tidak mungkin ada bangunan yang izinnya diurus belakangan.  Jika misalnya pihak pengawas pembangunan sudah melakukan pengawasan, sebaiknya pihak terkait mengambil kebijakan untuk memberikan efek jera kepada pemilik bangunan. SKPD diberikan kewenangan mengambil tindakan jika sudah terbukti melanggar.” Masak saya yang juga harus ikut turun tangan,” ungkap Mohan.

Baca Juga :  Pengawasan Hutan Dikhawatirkan Semakin Lembek

Tahun ini Mohan memastikan akan melakukan penertiban dan akan melakukan pembenahan perizinan di bidang bangunan. Pasalnya Kota Mataram sudah banyak kecolongan  oleh bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan.

SKPD yang pertama disasar untuk penguatan tentunya Dinas Tata Kota dan Pelayanan Perizinan. SKPD ini  harus bekerja berdasarkan SOP yang sudah ditetapkan, jangan sampai  karena ada kelalaian  muncul masalah di belakang hari. “ Kalau harus merobohkan bangunan, kita kan mikir-mikir dulu,” paparnya.

Pimpinan SKPD diminta bekerja dengan baik. Hal-hal yang berkaitan  dengan administrasi pembangunan harus dilaksanakan lebih awal dulu dan selesai di muka. Jika pengawas sudah jelas menemukan ada pelanggaran dan sudah diberikan peringatan, mestinya ada sanksi. Untuk itu mulai tahun ini Pemkot Mataram akan semakin ketat melakukan pengawasan dan akan melakukan penertiban.

Baca Juga :  Petugas Temukan Praktek Tukang Gigi tak Berizin di Kota Mataram

Dalam kondisi seperti ini lanjut Mohan, pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat. Ini terjadi karena kelemahan pengawasan pihak pemerintah. Untuk itu kedepannya hal ini  harus bisa dicegah. Ini terjadi karena pengawasan tidak dilakukan secara tepat, untuk itu semua unsur yang terlibat dalam penerbitan izin harus komit  kalau sudah ditegur beberapa kali dan tidak bisa maka harus diberikan sanksi dan tindakan.(ami)

Komentar Anda