Penertiban Tahap Dua Segera Dilakukan

PENERTIBAN : Suasana penertiban salah satu bangunan oleh tim pada bulan September lalu (Dok/Radar Lombok)

MATARAM – Penertiban pelanggaran ruang publik tahap dua akan segera dilakukan oleh tim yustisi yang dibentuk Pemerintah Kota Mataram. Penertiban kedua ini dipastikan akan bisa menuntaskan sisa bangunan yang melanggar aturan yang belum tersentuh saat penertiban bulan September lalu.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tata Kota Mataram HL. Junaidi kemarin. Penertiban tahap pertama diakui tidak tuntas karena terbentur anggaran. Dinas memperkirakan untuk menuntaskan sekitar 118 pelanggaran ruang publik, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk enam kali penertiban. Dari jumlah anggaran itu, dana yang sudah dimanfaatkan Rp 100 juta untuk dua kali penertiban. Sisanya Rp 200 juta belum bisa dicairkan.

Dari informasi yang diterima,  dana sebesar Rp 200 juta itu sudah diajukan di APBD-P. Jika bisa cair bulan ini, maka penertiban tahap selanjutnya akan bisa digelar secepatnya.”Anggarannya sudah ada. Kalau sudah cair, penertiban segera dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penertiban Bangunan Roi Pantai Hampir Beres

Sebagaimana batas waktu yang diberikan Wakil Wali Kota Mataram, penertiban pelanggaran ruang publik harus tuntas tahun ini. Dinas Tata Kota masih memberikan peluang kepada masyarakat yang sudah disurati dan akan ditertibkan untuk membongkar sendiri bangunan mereka sebelum dibongkar paksa oleh petugas.” Kami tetap kedepankan cara persuasif,” katanya.

Sampai akhir Oktober, masih ada kesempatan bagi warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Pembongkaran dilakukan oleh Pemkot jika si pemilik tidak mau diajak secara baik-baik.”Kalau ada yang belum silahkan dilakukan sebelum petugas turun,” sarannya.

Bangunan yang melanggar area publik terbanyak ada di Jalan Airlangga yang jumlahnya lebih dari 50 unit bangunan. Sisanya terdapat di beberapa titik seperti di Jalan Majapahit, Jalan Sriwijaya, Jalan Pejanggik, Jalan Langko dan Jalan Adi Sucipto menuju Kebon Roek.

Baca Juga :  Pemkot Dinilai Tebang Pilih

Penertiban melibatkan banyak elemen seperti TNI, Polri, kejaksaan dan lain-lain. Ini yang membuat penertiban membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Ditambah lagi Pemkot harus menyewa alat berat.” Kita kasih honor dan bayar sewa untuk tim luar yang dilibatkan,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Mataram Komisi III I Ketut Sugiartha menegaskan anggaran yang diajukan sudah tinggal menunggu pencairan saja. APBD-P baru selesai dievaluasi. Namun ia mengingatkan penertiban harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya tidak ada tebang pilih.”Jangan ada tebang pilih dan harus tegas di lapangan,” kata I Ketut Sugiartha.

Pemkot harus segera melakukan penertiban agar pelanggaran tidak semakin luas. Anggaran sudah ada tinggal diekskusi.(ami)

Komentar Anda