Penerapan Perda PPM Semakin Longgar

Mori Hanafi(dok)

MATARAM-Anggota DPRD Provinsi NTB angkat bicara soal angka kasus kematian pasien Covid-19 di NTB yang cukup tinggi hingga saat ini bahkan di urutan kedua secara nasional.

Data Gugus Tugas Provinsi NTB pada tanggal 14 Oktober 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sebanyak 3.608 orang, dengan perincian 2.953 orang sudah sembuh, 208 meninggal dunia, serta 447 orang masih positif. Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi mengakui secara presentasi angka kematian pasien Covid-19 di NTB itu besar. Namun jika diperhatikan, kasus kematian itu didominasi dengan pasien yang memiliki penyakit bawaan atau disebut komorbid. Namun hal ini tetap menjadi keperihatinan pihaknya. “Kalau kita runut, orang yang kena Covid tersebut yang kemudian meninggal itu rata-rata punya penyakit bawaan. Mohon maaf sudah kronis sehingga ketika sudah kena Corona dia sulit untuk disembuhkan katalah begitu,”ujarnya.

Hal yang sama juga, sambungnya, kasus positif di NTB rata-rata memiliki penyakit bawaan, sehingga itu yang mempengaruhi kasus semakin meningkat. Maka penting ada langkah-langkah antisipasi secara masif yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini tim gugus tugas. “Kita minta juga meski selama ini mungkin pemerintah sudah sering mengimbau tetapi perlu diperhatikan langkah-langkah yang harus dilakukan supaya angka kasus menurun begitu juga dengan angka kasus kematian,”sentilnya.

Bahkan dengan kondisi saat ini, kerumunan semakin terus terjadi. Ditambah dengan kurangnya kesadaran dari masyarakat. Hal ini tentu harus menjadi antensi dari pemerintah untuk terus gencar melakukam sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar disiplin petuhi protokol Covid-19. “Kita minta juga tim gugus tugas jangan hanya diam saja dong kalau melihat kerumuman. Seperti contoh waktu demo, setidaknya gugus tugas juga mengimbau agar tidak berkerumun, persoalan mau diindahkan itu persolan lain. Tapi ini belum kami lihat,”terangnya.

Gugus Tugas penanganan Covid-19 harus lebih tegas lagi, apalagi sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang telah berlaku sejak tanggal 14 September lalu. “Perda itu sebetulnya khususnya untuk merazia penggunaan masker seperti yang di jalan-jalan itu. Tetapi sebetulnya cakupan harus lebih luas tidak hanya sebatas itu,”ucapnya.

Menurut Mori penerapan perda ini semakin longgar. Dari pantuannya, masih banyak kerumanan yang mengabaikan penerapan protokol Covid-19 tetapi dibiarkan begitu saja. Maka tidak heran jumlah kasus semakin tinggi. Ia mencontohkan, masih masih banyak tempat-tempat ibadah khususnya di masjid yang tidak memperhatikan penerapan protokol, terutama di Kota Mataram. Hal yang sama juga terjadi di pusat keramaian lainnya, seperti mal, pasar, toko-toko, tempat hiburan dan lain sebagainya. “Sebenarnya ini sangat sensitif, tapi harus kita ungkapkan. Ini terjadi di Kota Mataram. Jadi saya sering salat di masjid tapi masih tidak diperhatikan masalah safnya tidak ada jarak. Begitu juga di tempat keramaian lainnya,”ungkapnya seraya meminta tim gugus tugas jangan menegakkan perda hanya dengan melakukan razia di jalan-jalan tapi di tempat kerumunan juga harus diterapkan.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Provinsi NTB, HL Gita Ariadi mengatakan, ihaknya terus mengajak masyarakat untuk jaga jarak dan mengindari kerumunan. “Klasik saja, tetap saya bilang, kita jaga jarak. Dan tetap jaga protokol lebih disiplin,”ucapnya.

Sementara terkait dengan angka kasus kematian di NTB di urutan kedua secara nasional, Sekda mengganggap itu masalah angka yang patut dimaknai oleh semua orang sehingga tidak timbul korban berjatuhan lebih parah lagi. Sedangkan mengenai upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah hanya meminta masyarakat untuk disiplin lagi. “Kita dari pemerintah tetap meminta masyarakat untuk sadar dan selalu menerapkan protokol Covid sebaik-baiknya. Bahkan perda kita terapkan, jadi bukan hanya kita sosialisasi menggunakan masker tetapi rajin cuci tangan dan physical distancing,”katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan, berbagai upaya yang telah dilakukan. Mulai dari bikin kampung sehat dan razia. Tapi memang harus kembali kepada kesadaran masing-masing. Selain itu juga, pihaknya sudah melakukan upaya mendeteksi lebih awal dengan melakukan skrining lansia. Karena yang banyak meninggal adalah pasien lainnya. “Jadi kita mulai skrining lansia. Pukesmas kita minta skrining, supaya lebih ketemu lebih awal, kalau kita tangani lebih ringan, kemudian kita obati sehingga kemungkinan sumbuh lebih cepat. Karena selama ini yang meninggal itu datang ke rumah sakit sudah terlambat,”ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga terus berupaya merubah pola pikir masyarakat, yang selama ini takut ke pukesmas atau rumah sakit karena khawatir ketularan sehingga datangnya terlambat. “Sekarang harus dibaling, takut itu ketika pergi jalan-jalan, kalau sakit cepat ke rumah sakit supaya angka kematian kita rendah,”ucapnya.

dr Eka juga menegaskan, melihat beberapa hari yang lalu terjadi aksi demo yang mengakibatkan terjadinya kerumanan, baik yang dilakukan masyarakat maupun para mahasiswa di tentu sangat berisiko terjadi tambahan kasus positif di NTB.
Guna untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat aksi demo, maka pihaknya akan melakukan skrining kepada semua pendemo. “Kita nanti skrining, setelah seminggu paska demo. Ya minggu depan lah kita akan mulai skrining,” terangnya.(sal)

Komentar Anda