Penempatan 28 Pelamar P1 Guru PPPK NTB Dibatalkan

Muhammad Nasir (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sebanyak 28 orang pelamar Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) prioritas 1 (P1), di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dibatalkan penempatannya. Pembatalan penempatan pelamar P1 seleksi Guru PPPK 2022 ini berdasarkan pengumuman No. 1199/B/GT.00.08/2023, tanggal 1 Maret 2023.

Terkait itu, Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Nasir mengaku khawatir atas pembatalan penempatan puluhan pelamar PPPK prioritas 1 (P1) yang dapat menimbulkan gejolak di daerah. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah diminta berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), supaya ada kebijakan terhadap pelamar P1 Guru PPPK yang dibatalkan tersebut.

“Seharusnya pemerintah pusat juga jangan ujug-ujug seperti ini. Karena yang menerima imbasnya kita di daerah. Kami juga tidak serta merta mengatakan itu tugas pusat. Tugas kita mengomunikasikan ini supaya ada penyelesaian secara adil, bijaksana, tanpa menimbulkan gejolak di daerah,” kata Nasir saat dikonfirmasi Radar Lombok, Minggu kemarin (12/3).

Soal apa yang menjadi alasan atas pembatalan tersebut, Nasir mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud Ristek.

Baca Juga :  Kejati Siapkan Lima Skema Penyelesaian Pengusaha Tempati Lahan PT GTI

“Kami tidak punya kewenangan, karena ini menjadi ranahnya pemerintah pusat. Yang jelas, kami dari BKD dan Dikbud NTB sudah memperjuangkan dari awal, agar tidak ada gejolak di daerah. Tetapi nyatanya seluruh Indonesia ini terjadi,” sambungnya.

Meski demikian, Nasir meminta supaya ada kebijakan penyelesaian dari Kemendikbud Ristek terkait hal tersebut. Karena jangan sampai yang sudah memenuhi syarat kategori P1 dibatalkan. “Namanya P1, prioritas nomor wahid, tiba-tiba terpental, ini kan masalah. Gak mungkin dia datang protes ke Jakarta, pasti ke kita,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H. Aidy Furqan yang dikonfirmasi terkait pembatalan penempatan Guru PPPK katagori P1 dilingkup Pemprov NTB. Pihaknya juga belum dapat memberikan keterangan maupun penjelasan atas kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek tersebut.

Adapun puluhan pelamar P1 seleksi Guru PPPK 2022 yang dibatalkan penempatannya, maka berdasarkan pengumuman No. 1199/B/GT.00.08/2023 tanggal 1 Maret 2023. Merekan adalah guru SMA, SMK dan SLB di NTB, yakni atas nama, Ashari, Guru Bahasa Inggris, Ahmad Abdul Gani, Guru Bahasa Inggris, Hakmah, Guru Bahasa Inggris, Baiq Siti Aminah Candra Rahayu, Guru Bahasa Inggris, Hikmayadi, Guru Bahasa Inggris, Lalu Muh. Hatim Mashuri, Guru Bahasa Inggris, Lalu Gde Pringgandani, Guru Bahasa Inggris, Nursal Chaer, Guru Bahasa Inggris, Nurul Palah, Guru Bahasa Inggris, Rini Suarni, Guru Bahasa Inggris, dan Sarbini, Guru Bahasa Inggris.

Baca Juga :  Prof Masnun Terpental Jadi Pj Gubernur?

Kemudian, Erlina, Guru Ekonomi, Faozi, Guru Ekonomi, Junaidi Sani, Guru Ekonomi, Maryana, Guru Ekonomi, Nasaruddin, Guru Ekonomi, Raisyah, Guru Ekonomi, Rinayati, Guru Ekonomi, Rodiatul Hapiana, Guru Ekonomi, Wardiani, Guru Ekonomi, Zuhratul Aini, Guru Ekonomi, Ahmad Isnaini, Guru IPA, Kartini Julianti, Guru IPA, Jumi Hasmiati, Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Nurkhairiayati, Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Emiyati, Guru Sosiologi, Rian Hidayat, Guru Sosiologi, dan Nurnaningsih, Guru Sosiologi.

Seperti diketahui, pada rekrutmen PPPK Guru 2022, tersedia sebanyak 3.412 formasi di Pemprov NTB. Rinciannya, Guru SMA sebanyak 1.698 formasi, Guru SMK 1.685 formasi, dan Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 29 formasi.

Namun berdasarkan pengumuman sebelumnya, jumlah pelamar guru PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 2.237 orang, baik pelamar Guru PPPK prioritas P1, P2, P3 dan P4. Sehingga terdapat 1.175 formasi yang tidak terisi. (sal)

Komentar Anda