Prof Masnun Terpental Jadi Pj Gubernur?

Yek Agil (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — DPRD Provinsi NTB telah melakukan rapat konsultasi dengan tim ahli hukum DPRD Provinsi NTB, terkait persyaratan Penjabat (Pj) Gubernur NTB. Hal itu menyusul telah diterimanya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait pengusulan Pj Gubernur dari DPRD NTB kepada Mendagri.

Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil mengatakan pihak DPRD Provinsi NTB telah memperoleh hasil kajian dari tim ahli hukum DPRD NTB, terkait persyaratan Pj Gubernur dengan mengacu kepada surat Mendagri terkait Juklak dan Juknis pengusulan Pj Gubernur dari DPRD NTB.

Hasilnya, dari kajian tim ahli hukum DPRD Provinsi NTB, disebutkan bahwa jabatan Rektor dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai Pj Gubernur. Pasalnya, jabatan Rektor adalah jabatan fungsional. Sedangkan Pj Gubernur dipersyaratkan harus dari pejabat struktural.

“Dari kajian tim ahli hukum DPRD NTB, jabatan Rektor dinilai tidak memenuhi syarat administrasi,” kata politisi PKS, di gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu kemarin (26/7).

Walau begitu, apakah nama Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir akan tetap diajukan sebagai salah satu dari tiga Pj Gubernur NTB yang akan diusulkan DPRD Provinsi NTB kepada Mendagri. Maka itu sangat tergantung dari Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terkait penetapan tiga nama usulan Pj Gubernur NTB.

Baca Juga :  Tujuh Tahun Berjalan, Tol Laut Pelabuhan Calabai belum Optimal

“Apakah Rektor UIN diusulkan atau tidak, kan tergantung rapat paripurna dalam pengambilan keputusan,” ucap Ketua DPW PKS NTB ini.

Terpenting menurutnya, DPRD NTB telah memperoleh kajian dari tim ahli hukum terkait persyaratan Pj Gubernur. Namun hal itu menurutnya tidak menutup peluang Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir untuk bisa diusulkan kepada Mendagri.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi terkait nama yang diajukan sebagai Pj Gubernur dalam Rapat Paripurna. “Kalau pun fraksi yang ada tetap mau mengusulkan Prof. Masnun sebagai Pj Gubernur dalam Rapat Paripurna. Kita persilakan. Itu hak masing-masing fraksi,” terangnya.

Sebab itu, tetap diusulkan atau tidak Prof. Masnun Tahir menjadi salah satu usulan rekomendasi dari nama Pj Gubernur dari DPRD NTB kepada Mendagri. Maka itu sangat tergantung dari Rapat Paripurna pengambilan kebijakan.

“Kita lihat seperti apa nanti, keputusan Rapat Paripurna terkait penentuan usulan Pj Gubernur dari DPRD NTB,” imbuhnya.

Terkait siapa nama kandidat Pj Gubernur yang akan didukung oleh Fraksi PKS di DPRD NTB? Yek Agil mengungkapkan direncanakan Fraksi PKS akan menggelar rapat pada Kamis (27/7) hari ini, untuk menentukan final siapa kandidat Pj Gubernur NTB akan direkomendasikan dalam Rapat Paripurna.

Diakui, ada sejumlah nama kandidat yang digodok di internal Fraksi PKS, yakni Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir, dan Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir. “Siapa nama yang mau direkomendasikan Fraksi PKS, kita tunggu final hasil rapat Fraksi PKS besok (hari ini, red),” imbuhnya.

Baca Juga :  Dana Pinjaman Rp 500 Miliar Dicairkan 2022

Senada, Wakil Ketua DPRD NTB dari PPP, Muzihir juga mengakui pihaknya sudah memperoleh kajian hukum dari tim ahli hukum DPRD Provinsi NTB. Dari hasil kajian tim ahli hukum tersebut, Jabatan Rektor dianggap tidak memenuhi syarat administrasi sebagai Pj Gubernur. “Jabatan Rektor dianggap tidak memenuhi syarat administrasi,” ungkap Ketua DPW PPP NTB ini.

Lantas, apakah Fraksi PPP tetap akan mendukung dan merekomendasikan Prof. Masnun Tahir sebagai Pj Gubernur NTB? Dia mengakui pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Karena pihaknya harus menggelar rapat fraksi untuk menentukan final dukungan. “Hasil telaah dari tim ahli hukum, tentu pihaknya harus mengevaluasi dukungan kepada Prof. Masnun Tahir,” imbuhnya.

Namun demikian, keputusan final masih harus menunggu rapat fraksi. Apakah nanti dalam rapat fraksi itu, Prof. Masnun Tahir tetap diusulkan atau tidak. Tergantung kesepakatan anggota Fraksi PPP. “Tunggu saja keputusan final rapat Fraksi PPP yang akan kita gelar besok (Kamis hari ini, red),” lugasnya. (yan)

Komentar Anda