Dana Pinjaman Rp 500 Miliar Dicairkan 2022

DISAIN : Rancangan disain Gedung IGD Terintegrasi RSUDP NTB yang akan dibangun sembilan lantai. (Faisal Haris/Radar Lombok)

MATARAM – Dana pinjaman pemerintah provinsi (Pemprov) NTB ke PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp750 miliar melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021. Dari jumlah pinjaman sebesar Rp 250 miliar telah dicairkan pada 2021 dan sisinya Rp 500 miliar akan dicairkan pada 2022.

Hal tersebut disampaikan, Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Sudarmanto yang menyebutkan bahwa realisasi dana pinjaman Pemprov dari program PEN telah dicairkan untuk percapatan perbaikan jalan Provinsi sebesar Rp 250 miliar. Sisanya untuk pengembangan RSUD Provinsi NTB akan dicairkan pada 2022 sebesar Rp 500 miliar. “Pinjaman untuk proyek jalan yang Rp 250 miliar sudah cair tahun 2021. Sedangkan Rp500 miliar untuk rumah sakit tahun ini,” ujar kepada Radar Lombok, Senin (17/1).

Pemprov mempergunakan pinjaman tersebut untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan provinsi pada 2021. Yang sebelumnya juga dibiayai dari APBD namun karena defisit anggaran 2021 sehingga Pemprov melakukan pinjaman untuk merampungkan pengerjaan 13 proyek perbaikan jalan dan jambatan. Sedangkan dana Rp miliar sisa dari pinjaman yang akan dicairkan pada 2022 rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan IGD terpadu di RSUD Provinsi NTB.

Terlebih RSUD Provinsi menjadi RS rujukkan dalam event  World Superbike (WSBK) dan MotoGP Mandalika setelah di tujuk oleh Dorna Sports pada 2021. Untuk itu pinjaman sebesar Rp 500 miliar harus segera di direalisasikan. Minimal pada Juni mendatang, dana tersebut harus sudah terpakai. Artinya, Pemda harus mempercepat kontrak pengerjaan proyek RSUDP NTB yang dibiayai lewat dana sebesar Rp 500 miliar tersebut. “Kalau Pemda pinjam uang yang punya targetnya Pemda sendiri, dana itu dipergunakan untuk apa saja. Karena nanti Pemda yang akan mengangsur sama kasi bunganya. Jika uang itu masih tetap disimpan maka rugi dong Pemda-nya, makanya harus segara direlaisasikan, “sambung Sudarmanto.

Baca Juga :  Dua CJH Asal NTB Gagal Berangkat

Sebelumnya, Direktur RSUDP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan bahwa dana sebesar Rp 500 miliar tersebut pihaknya akan pergunakan beberapa proyek pengembangan di RSUD Provinsi. Diantaranya pembangunan Gedung IGD Terintegrasi sembilan lantai, Gedung Perawatan lima lantai dan Gedung Rawat Inap yang sekarang menjadi IGD Trauma Center dua lantai menjadi enam lantai dengan total anggaran digunakan mencapai Rp 350 miliar. Kemudian sisinya anggaran sebesar Rp 150 miliar akan dipergunakan untuk pengadaan alat kesehatan. “Jadi dana itu sudah kita petakan arah penggunaannya,” ucapnya.

Terkait konstruksi pembangunan fisik gedung IGD Terintegrasi RSUD Provinsi NTB semula ditargetkan dapat dimulai pada akhir Desember 2021. Namun tertunda akibat proses tender belum dapat dituntaskan dari pihak ketiga pada saat itu sehingga ditargetkan  konstruksinya dimulai pada Januari 2022.

Baca Juga :  Pasok Sabu dari Surabaya, Kakek Renta Bersenjata Revolver Ditangkap

Seperti diketahui, keberadaan gedung IGD Terintegrasi di RSUD Provinsi NTB sebagai salah satu upaya Pemprov menambah fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Terlebih dengan ditunjuk sebagai RS rujukan dalam gelaran event berkelas Internasional balap motor di Sirkuit Mandalika. Baik saat gelaran WSBK maupun MotoGP. Begitu juga mengenai terget kedepan RSUD Provinsi akan menjadi RS rujukan di Indonesia Timur. Sehingga, upaya pembenahan dari aspek saran dan fasilitas pendukung harus tetap mengupgrade termasuk pendukung lainyanya seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni.

Dengan adanya pinjaman yang dilakukan Pemprov NTB diharapkan semua terget baik percepatan perbaikan jalan dan jambatan dan pengembangan RSUD Provinsi dapat segera dirampungkan seiring direalisasikan anggaran. Mengingat pinjaman dana PEN sebesar Rp 750 miliar akan di kembalikan selama 8 tahun dengan suku bunga sebesar 6,19 persen per tahun. Pembayaran cicilan akan dimulai pada Tahun 2023 dan akan selesai pada 2029. Disamping pada pada tahun 2021, Pemprov NTB diwajibkan membayar provisi ditambah bunga yang totalnya mencapai Rp 18.525.937.500. (sal)

Komentar Anda