Pendiri dan Pemilik Suara Demokrat di NTB Hadiri KLB Dukung Moeldoko Jadi Ketum

Para pendiri dan kader Demokrat menyambut kedatangan Ketua Umum Demokrat Versi KLB, di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021) malam. (FOTO KIRIMAN SAHMAD)

MATARAM–Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Barat Sahmad ikut hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021).

Sahmad mengaku diundang sebagai pendiri Partai Demokrat. Ia hadir bersama sejumlah pemilik suara dari NTB. “Jelas. Semua se indonesia ada,” jawabnya ketika ditanya melalui pesan WA, apakah ada pemilik suara dari NTB yang hadir di Sumut.

Adapun soal komentar Ketua DPD Partai Demokrat NTB TGH Mahally Fikri yang mengklaim tidak ada kader yang ke Sumut, itu dibantahnya. Dan silakan saja kata Sahmad, jika Mahally menolak KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang baru. “Silahkan aja menolak itu hak masing2. Kami para pendiri Demokrat se Indonesian darl sabang sampai marauke miris melihat perkembangan yg terjadi. Dgn arogansinya memecat para pendiri dan deklarator Partai Demokrat. Padahal selama ini kita rela sekalipun mereka tidak perdulikan bahkan menyapapun tidak. Mereka terlena menikmati jerih payah para pendiri,” tegasnya di sela-sela menyaksikan tarian daerah Sumut dalam penyambutan Moeldoko.

KLB ini lanjutnya mengembalikan hak para pendiri dan deklarator yang dipecat secara sepihak oleh kepengurusan Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dan KLB ini mengembalikan demokrasi yang sesungguhnya. “Semua kader PD dari sabang sampai marauke berhak menjadi Ketua Umum jika memiliki kemanpuan utk itu,” jelasnya, masih melalui pesan WA.

Dan ditegaskan pula, bahwa mulai saat ini AHY demisioner menjadi Ketum Partai Demokrat. Pihaknya melawan politik dinasti dan mengembalikan hak DPC dan DPD sesuai jenjang masing-masing. Adapun kepengurusan hasil KLB ini sangat diyakini akan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. “1000% (yakin, red) sesuai bahasa Maxsupacua sesuai dgn mekanisme KLB,” pungkasnya. (zul)

Komentar Anda