Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Bunkate dan Praya

B laki-laki, 41 tahun dan SH, laki-laki, 19 tahun, warga Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Lombok Tengah ditangkap saat berada di Kampung Merde, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda, Jumat (5/5/2023).

Lokasi pertama di Dusun Bungul, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dengan identitas terduga J, laki laki, 35 tahun alamat Dusun Bungul, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Saat penyergapan di lokasi pertama berhasil diamankan barang bukti dari tangan terduga berupa 11 poket diduga sabu di mana 10 poket ditemukan dalam bungkus rokok Surya, 1 bendel plastik kosong, 1 gunting, 1 korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 dompet warna hitam, 1 rokok surya, 1 sekop plastik dan uang Rp 1.050.000.

“Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti di atas dengan total  berat bruto sebanyak 4,15 gram,” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Sementara pada lokasi kedua berada di Kampung Merde, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Di sini berhasil diamankan dua terduga di antaranya inisial B laki-laki, 41 tahun dan SH, laki-laki, 19 tahun, sama sama beralamat di Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Lombok Tengah.

Dari tangan kedua terduga berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, 2 HP Vivo dan Nokia, 1 sepeda motor Honda Supra dan uang Rp 180.000. Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi kedua sejumlah 2,10 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, mengatakan bahwa penangkapan berdasar informasi dari masyarakat, bahwa di kedua TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu.

Atas dasar informasi tersebut selanjutnnya tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui kedua lokasi yang dimaksud serta mengetahui keberadaan ketiga terduga, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan di sekitar TKP yang disaksikan oleh masyarakat di masing masing lokasi.

Total berat bruto sabu yang diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram. Selanjutnya ketiga terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda