Pemprov Dinilai Tidak Serius Tingkatkan PAD

KRITISI : Sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Rabu kemarin (21/9), mayoritas fraksi mengkritisi PAD dalam RAPBD-P tahn 2016 (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 berjalan cukup lama, Rabu kemarin (21/9).

Mayoritas fraksi lebih banyak memberikan kritikan tajam, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah. Salah satu kritikan keras datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan H Abdul Karim selaku juru bicara. Dalam hal PAD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai tidak serius untuk meningkatkan PAD. “Pihak eksekutif tidak ada usaha yang sungguh-sunguh dalam menaikkan PAD,” ujarnya membcakan pandangan fraksi.

Salah satu bukti nyata terangnya, bisa dilihat dari pendapatan bunga yang tercantum dalam RAPBD-P 2016. Target pendapatan bunga menurun sangat signifikan sebesar 42 persen dari Rp 12 miliar menjadi Rp 6.875.000. Padahal kondisi kas daerah menunjukkan angka yang cukup tinggi, faktanya salah satu penyebab penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) masih banyaknya uang daerah di bank.

Tidak keseriusan itu juga dapat dilihat dari insentif yang akan diberikan ke SKPD terkait yang mengelola pajak dan retribusi daerah. Pasalnya, target penerimaan pajak daerah meningkat 2,21 persen namun belanja pada sisi insentif malah terjadi penurunan signifikan sebesar 15,54 persen. Begitu juga dengan retribusi daerah, meski target penerimaannya meningkat 9,8 persen namun untuk insentif retribusi turun 9,26 persen. “Bagaimana bisa petugas bekerja maksimal jika hak-haknya tidak didapatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Akhirnya, Pemprov Ganti Usulan Pejabat BPR NTB

Selanjutnya pada kewenangan pemprov mengelola pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak air permukaan. Berdasarkan hasil kunjungan pihaknya ke beberapa Upnit Pelaksana Tekhnis (UPT), masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum memenuhi kewajibannya. Realisasi tertinggi hanya mencapai 60 persen saja.

Persoalannya, SKPD terkait tidak ingin dipojokkan dan mengkambinghitamkan data yang tidak valid. Dinas Pendapatan (Dispenda) dalam hal ini mengklaim banyak kendaraan yang sudah afkir dan pindah ke luar daerah tetapi masih tercatat sebagai WP di NTB. “Lain-lain PAD yang sah dari denda PKB juga tidak naik, seharusnya penerimaan naik karena target naik,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurdin Ranggabarani menyorot kenaikan belanja dalam APBD-P menjadi Rp 3,9 triliun. Hal ini tidak sesuai dengan PAD yang hanya mampu menutupi sebesar Rp 1,384 triliun saja.  Struktur seperti itu menunjukkan PAD masih sangat kecil untuk membiayai seluruh kebutuhan  belanja yang ada. “Untuk itu PPP minta agar eksekutif lebih kreatif dan inovatif lagi dalam mendongkrak sumber-sumber PAD,” ujarnya.

Terkait dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, PPP melihat masih terdapat beberapa komponen yang belum dapat dikelola dengan baik. Khususnya yang bersumber dari laba atas penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Akibatnya, hasil dan kontribusinya masih sangat minim terhadap daerah.

Baca Juga :  Pemprov Dinilai Lembek Hadapi Angkasa Pura

Fraksi PKS yang diwakili oleh Johan Rosihan juga tidak kalah mengkritisi habis PAD dalam RAPBD. Disampaikan, total target  PAD Provinsi NTB direncanakan tumbuh 2,49 persen. Namun jika dibandingkan dengan target pada APBD 2015, maka usulan PAD sebenarnya melemah sebesar -0,11 persen. “Dengan menurunnya asumsi target PAD dibandingkan dengan usulan pada tahun anggaran sebelumnya, hemat kami pertumbuhan ekonomi tidak mampu dimanfaatkan oleh daerah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta kepada gubernur untuk secara kritis mengevaluasi capaian kinerja SKPD atau badan usaha yang ditargetkan memberikan kontribusi atas capaian PAD. Usulan penurunan target PAD patut untuk menjadi warning atas keengganan eksekutif untuk memacu kinerjanya.

Satu hal yang perlu dikritisi juga menurunnya usulan target pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Ini seakan-akan menyiratkan melemahnya konsumsi masyarakat dan industri atas bahan bakar, padahal di sisi yang lain kepemilikan kendaraan bermotor terus bertambah. “Kendaraan baru juga bertambah, tetapi kenapa malah terget pajak bahan bakar menurun,” herannya. (zwr)

Komentar Anda