Pemprov Dinilai Lembek Hadapi Angkasa Pura

H Muhammad Amin
H Muhammad Amin (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dinilai lembek menghadapi PT Angkasa Pura I dalam hal pemindahtanganan aset di Bandara Internasional Lombok (BIL). Akibatnya, aset seharga Rp 106 miliar belum dibayar hingga saat ini dan nilai kontribusi semakin tidak jelas.

Untuk menyetujui pembayaran aset senilai Rp 106 miliar saja, PT AP I membutuhkan waktu yang cukup lama. Parahnya lagi, PT AP I menolak untuk membayar nilai kontribusi sesuai hasil appraisal yang dilakukan tim independen. “Kita bicarakan baik-baik saja dulu, kan Angkasa Pura itu miliknya negara juga,” kata Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (26/7).

Pemprov NTB telah bertemu dengan PT AP I sekitar 10 hari yang lalu di Jakarta. PT AP I belum mau membayar kontribusi kepada daerah sesuai hasil appraisal. Padahal, salah satu syarat penjualan aset tersebut, Angkasa Pura akan menyetor uang kontribusi dari tahun 2012 hingga 2016. Pasalnya, sejak BIL beroperasi sampai saat ini, seribu rupiah pun tidak ada pendapatan untuk daerah.

Berdasarkan hasil appraisal, nilai kontribusi yang harus disetor PT AP I kepada daerah sekitar Rp 5 miliar per tahun. “Kita akan rembukkan bersama. Harus kita telaah dulu alasan mereka belum setuju, baru kita bersikap,” kata Wagub.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Pulangkan PSK Eks Dolly

Alasan Angkasa Pura belum setuju, karena menilai nominal kontribusi yang harus disetor terlalu besar. Pemprov sendiri bersedia mengalah untuk kembali dijadwalkan negosiasi antar kedua belah pihak.

Surat perjanjian kerja sama antara Pemprov NTB dengan  PT AP I, nomor 615.49/001.a/2009 dan 05/SP/HK.00.03/2009/PP BIL, mewajibkan PT Angkasa Pura I selaku pihak kedua memberikan kontribusi tetap kepada pemprov NTB. Namun dalam perjalannya, kewajiban tersebut diabaikan. “Kita belum perlu bersikap tegas. Ketemu dulu baru cari solusi,” jawab Wagub santai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran yang mengahdiri pertemuan di Jakarta tersebut menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menunggu proses berikutnya untuk transaksi pembayaran.

Berbagai dokumen yang dibutuhkan, telah lengkap dikirim ke Angkasa Pura beberapa hari lalu. Kini tinggal mengurus administrasi seperti berita acara serah terima, sebagai dasar Angkasa Pura membayar. “Yang akan dibayar itu aset kita Rp 106 miliar, dan kelebihan ruislagh yang Rp 137 juta itu,” kata Supran.

Baca Juga :  Keseriusan Pemprov Menjaga Hutan Dipertanyakan

Terkait dengan nilai kontribusi yang belum disepakati, hingga saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut. Pemprov sendiri telah membentuk tim negosiasi untuk mendapatkan kontribusi agar sesuai dengan yang diharapkan. “Yang jelas dalam surat yang kita kirim, jumlah kontribusi kita usulkan di atas 5 miliar per tahun. Itu sesuai dengan hasil appraisal,” ucapnya.

Persoalan saat ini, tim negosiasi tentunya juga harus mempertimbangkan tawaran dari Angkasa Pura. Mengingat, nominal yang sesuai tidak lepas dari metode yang digunakan. “Tergantung metode biaya atau hasil yang dihitung. Saat ini sedang kita kaji berapa minimal nilai kontribusi yang bisa kita terima,” terangnya.

Untuk diketahui, setelah seluruh aset Pemprov NTB di BIL dijual, maka daerah tidak memiliki hak apapun lagi disana. Sepenuhnya, BIL dikelola oleh PT Angkasa Pura I tanpa ada lagi campur tangan Pemprov NTB secara langsung. “Kita tidak akan dapat-apa setelah ini. Gak ada perjanjian jual beli seperti saat kita jual saham. Setelah jual ya selesai,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda