Pemotongan Sapi Betina Produktif Sukses Ditekan

Pemotongan Sapi Betina Produktif Sukses Ditekan
SAPI BETINA: Peternak sapi di Tanak Mira, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, merawat sapi betina Indukan, dan hanya menjual sapi pejantan untuk kebutuhan hidup. (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB mengklaim berhasil menekan pemotongan sapi betina produktif sejak ditetapkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2015 tentang pembatasan pemotongan ternak sapi betina produktif di Provinsi NTB.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Disnakeswan NTB, Hj. Baiq Haidar Indiana. Dimana menurutnya, keberadaan Perda tentang larangan pemotongan sapi betina produktif dinilai berhasil menjaga populasi sapi di Provinsi NTB hingga pertengahan tahun 2017 ini.

“Hasil monitoring dan evaluasi ke lapangan, hasilnya cukup bagus untuk program pengendalian pemotongan ruminansia besar betina produktip,” katanya, Senin kemarin (28/8).

Indiana menyebut pada tahun 2015 setelah Perda Nomor 1 tentang pengendalian pemotongan hewan ruminansia betina produktif dilakukan, jumlah sapi betina produktip yang dipotong mulai turun. Jika tahun 2015 jumlah sapi betina produktif yang dipotong sebanyak 913 ekor, maka tahun 2016 turun menjadi 293 ekor.

Sementara itu, sejak Januari hingga Juli tahun 2017 ini, jumlah sapi betina produktif yang di potong untuk bebagai kepentingan dan keperluan masyarakat hanya sebanyak 34 ekor saja.

Menurunnya jumlah pemotongan sapi betina produktif, lanjut Indiana, tak terlepas dari sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam hal ini Disnakeswan yang tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peternak dan juga petugas pemotongan hewan ruminansia besar, khususnya sapi di lokasi rumah potong hewan (RPH).

Baca Juga :  3002 Penenun Dibantu Modal Usaha

Dijelaskan, program pengendalian pemotongan ternak sapi produktif sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan, sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di NTB. Terlebih lagi, Provinsi NTB dikenal memiliki program Bumi Sejuta Sapi. Maka untuk mengamankan populasi sapi di NTB dengan cara melakukan pengendalian pemotongan sapi betina produktif.

Indiana mengatakan, kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2015 merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang program peningkatan populasi sapi secara nasional, dalam rangka memperkuat ketahanan/ketersedian daging sapi dalam negeri. Sehingga tidak lagi mengandalkan pasokan daging impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Provinsi NTB menjadi provinsi kedua setelah Provinsi Jawa Timur yang memiliki Perda tentang pengendalian pemotongan sapi betina produktif. Terbukti sekarang pengendalian pemotongan sapi betina produktif di NTB cukup berhasil,” terang Indiana.

Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2015 tersebut, bukan berarti melarang sama sekali pemotongan sapi betina. Pemotongan sapi betina masih diperbolehkan, ketika sapi betina itu tidak lagi produktip, karena faktor usia, mandul, tidak sehat alias sakit dan karena usia sudah tua.

Baca Juga :  Usaha Melambat, Pengusaha Kurangi Karyawan

Selain itu, bisa saja pemotongan betina produktif dilakukan, jika tidak ada pilihan lain untuk kebutuhan hari besar keagamaan, seperti hari raya kurban. Tapi untuk pemotongan sapi betina produktif untuk hari raya keagamaan seperti kebutuhan kurban, kalau masih bisa memungkinkan dan pilihan lain yakni sapi betina yang sudah tidak produktip lagi.

Seperti sekarang ini, dimasa persiapan untuk menghadapi lebaran Hari Raya Idhul Adha (kurban), Indiana kembali mengingatkan masysarakat dan petugas RPH untuk bisa meminimalisir pemotongan sapi betina produktif.

Kini, Disnakeswan Provinsi NTB bersama kabupaten/kota kembali menggencarkan sosialisasi kepada peternak dan RPH. Salah satunya dengan memasang spanduk di setiap kelompok ternak dan RPH, termasuk juga di pasar ternak untuk tidak menjual sapi betina produktip untuk di potong jadi kurban. “Tentunya kita berharap peternak tidak menjual dan memotong sapi betina yang masih produktif,” harapnya. (luk)

Komentar Anda