Pemkot Tegaskan Rekanan JPS Kredibel dan Bermodal

PENGADAAN JPS: Pemerintah Kota Mataram kembali menggelontorkan bantuan paket Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM senilai Rp 5 miliar.(SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memutuskan memberikan paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level IV. JPS Kota Mataram diestimasikan sekitar 30 ribu penerima bantuan dengan anggaran Rp 5 miliar. Pengadaannya juga direncanakan menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL).

Karena jumlah penerimanya cukup banyak, tentu saja Pemerintah Kota Mataram tidak akan menunjuk rekanan abal-abal untuk pengadaan JPS tersebut. Rekanan penyedia barang nantinya dipastikan harus yang kredibel dan memang siap, baik dari sisi finasial maupun jumlah pekerja yang banyak juga. “Rekanan harus punya kemampuan. Terutama untuk permodalannya benar-benar siap,” ujar Asisten II Setda Kota Mataram, H Mahmudin Tura di Mataram, kemarin.

Untuk jumlah penyedia yang ditunjuk, saat ini pemerintah masih melakukan koordinasi. Tapi diprediksi jumlahnya lebih dari satu rekanan. Karena merujuk pengadaan JPS tahun lalu dengan 32.845 paket, Pemkot Mataram menunjuk empat rekanan sebagai penyedia JPS. “Jumlah penyedianya masih dikoordinasikan lebih lanjut. Belum ada putusannya,” ungkapnya.

Karena paket JPS berisikan kebutuhan pokok seperti beras dan hasil olahan produksi UMKM Kota Mataram. Maka rekanan yang ditunjuk nantinya memang memiliki usaha Sembako. Poin tersebut penting menjadi acuan pemerintah daerah. Karena juga bisa menghindari nada sumir saat pengadaan paket JPS tahun lalu. Di mana beberapa rekanan penyedia yang ditunjuk, bukan pengusaha Sembako.

Karena itu, Pemkot disebut memiliki batasan jelas untuk penunjukan rekanan penyedia JPS tahun ini. “Itu pastinya akan menjadi masukan. Terutama dari sisi finansial. Dia harus punya modal,” tegasnya.

Kesiapan finansial rekanan menjadi tolok ukur penentuan pengadaan paket JPS. Karena banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah, seperti jika rekanan dengan finansial yang tidak siap, dikhawatirkan akan meninggalkan hutang untuk pembayaran olahan UMKM. “Jangan sampai meninggalkan hutang sama UMKM. Itu kan bisa repot jadinya nanti. Banyak hal yang menjadi pertimbangan. Ini kan sedang dikoordinasikan juga,” ulasnya.

Sementara Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, dengan anggaran Rp 5 miliar masih dimungkinkan pengadaan JPS dengan penunjukan langsung. Dasarnya adalah Keputusan Presiden (Kepres)Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Baca Juga :  19 Ribu Warga Mataram Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Untuk kepastiannya juga terus dilakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan (BPKP) perwakilan NTB. “Boleh penunjukan langsung kan masih keadaan darurat. Masa masyarakat dibiarkan menunggu lama kalau harus melalui tender. Kan panjang prosesnya kalau tender. Belum dokumen segala macam, warga lebih dulu kelaparan kalau begitu,” katanya.

Rekanan disebutnya harus memenuhi sejumlah kriteria, yang nantinya akan menjadi acuan Dinas Sosial untuk penunjukan rekanan. “Kemampuannya seperti apa, itu harus diteliti dinas sosial. Pengadaannya juga harus cepat, dan punya pengalaman serta hal-hal lain yang menjadi pertimbangan PPK,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penerima JPS PPKM nantinya warga yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Baik bantuan dari Program Keluarga Haarapan (PKH) yang berjumlah 17.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10.856 KPM, bantuan beras dari 50 ton cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 13.888 penerima, bantuan dari pemerintah provinsi, serta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram dengan ribuan penerima.

Diputuskan juga, JPS yang dibagikan ke warga masyarakat per paketnya senilai Rp 150 ribu. Isinya dipersiapkan berupa paket sembako. Seperti beras dan hasil olahan produksi UMKM Kota Mataram. Kota Mataram memutuskan mengakomodir hasil produksi UMKM di bantuan JPS PPKM.

Sedangkan kalangan Fraksi di DPRD Kota Mataram juga mewanti-wanti pengadaan paket bantuan JPS PPKM senilai Rp 5 miliar, agar dilakukan secara hati-hati dan transparan. Seperti Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, pihaknya sangat mendukung penyaluran paket bantuan Sembako JPS PPKM Kota Mataram, ditengah dampak pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami harapkan semua masyarakat yang terdampak harus dapat bantuan, dan penyalurannya juga harus melibatkan UMKM. Jangan sampai ada yang salah seperti tahun lalu, dan pengadaannya juga harus jelas. Jangan sampai melibatkan orang yang berkepentingan, apalagi orang terdekat. Kita minta terbuka, serta melibatkan UMKM. Karena dampaknya juga sangat dirasakan para pelaku UMKM,” kata Nyayu.

Baca Juga :  Vamos Mataram Target Juara di PFL 2017

Seperti kasus tahun lalu, sambung Nyayu, untuk pengadaan enam tahap JPS banyak ditemukan masalah. Mulai dari data, sampai penerima yang tidak layak. Bahkan banyak ditemukan item dalam paket Sembako JPS yang kedaluarsa seperti abon maupun kekurangan volume satu paket Sembako yang nilainya Rp 150 ribu. “Penyimpangan ini jangan sampai terulang kembali pada pengadaan tahun ini. Apalagi ditengah kesulitan masayarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tegasnya.

Mantan anggota Pansus Covid-19 ini juga menyebutkan, kerawanan dari pengadaan ini biasanya melibatkan banyak orang yang dipegang oleh orang terdekat (penguasa). Temuan dari Pansus sebelumnya, beberapa item isi paket bisa dimainkan, seperti beras, minyak goreng, abon maupun beberapa makanan siap saji.

Pihaknya berharap Pemkot lebih teliti lagi, dan melibatkan kalangan UMKM yang saat ini betul-betul terdampak akibat dari pandemi Covid-19 di Kota Mataram. Data jumlah UMKM di Kota Mataram sudah jelas. Dengan pelibatan UMKM akan sangat membantu meringankan beban para pelaku usaha kecil ini. “Kita pada intinya minta secara terbuka dan jelas pelaku UMKM yang terlibat. Jangan sampai tersandung hukum,” ingatnya.

Sementara anggota Fraksi Gerindra, Herman menambahkan langkah pertama yang harus dilakukan Pemkot agar JPS sekarang ini tepat sasaran, adalah penyusunan dan pendataan ulang harus dilakukan. Terutama agar bantuan JPS PPKM ini tidak dobel penerima. Terlebih untuk JPS PPKM ini ditujukan kepada para penerima yang belum sama sekali menerima bantuan sperti PKH, BST dan bantuan lain.

Untuk isi JPS PPKM, pihaknya juga mendesak dan mendorong Pemkot Mataram agar melibatkan produk UMKM Kota Mataram. Sehingga keberadaan JPS ini juga akan menggerakkan kembali dunia usaha pelaku UMKM Kota Mataram. “Saya berharap pengadaan JPS ini pemerintah betul-betul memberikan ruang kepada para pelaku UMKM dan Koperasi,” singkatnya. (gal/dir)

Komentar Anda