Pemkot Mataram akan Tutup 50 Koperasi

Tunggu Persetujuan Kementerian

Ilustrasi Koperasi
Ilustrasi Koperasi

MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berencana menutup 50 unit koperasi. Koperasi ini akan ditutup karena dinilai sudah tidak aktif lagi.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Yance Hendradira mengatakan, penutupan ini hanya tinggal menunggu waktu. Saat ini, Pemkot sedang menunggu surat rekomendasi terkait penutupan dari Kementrian UKM.

Baca Juga :  IRT Tertipu Koperasi Bodong

‘’Sekarang sudah proses yang kedua.Posisinya sekarang sedang di Kementerian Koperasi untuk penerbitan SK pembubaran 50 koperasi,’’ ujarnya, Senin (30/4).

Pembubaran ini menurutnya dengan permasalahan yang sama dari tahun sebelumnya. Antara lain, koperasi memang tercatat tapi sudah tidak ada atau tidak aktif. Seperti tidak ada pengurus dan kegiatan. Bahkan plang identitas koperasi juga sudah tidak ada.

Baca Juga :  Koperasi Tambang di Sekotong akan Dievaluasi

Pihkanya menginginkan membersihkan pencatatan koperasi yang sudah tidak aktif. Data yang dimiliki di Kota Mataram terdapat sekitar 604 koperasi. Jika penghapusan 50 koperasi ini disetujui oleh kementerian, maka pihaknya sudah menghapus sebanyak 98 unit koperasi yang sudah dihapuskan.

Komentar Anda
1
2