Pemkab Loteng dan ITDC Tandatangani Kesepakatan Pemanfaatan Aset

MOU: Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri bersama Direktur ITDC Ari Respati saat menandatangani Mou di Sirkuit Mandalika, Kamis (2/1/2024).

PRAYA–Pemkab Lombok Tengah bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjalin Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rencana Optimalisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab dan bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk Pemkab di Kawasan Mandalika.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Rencana Bersama dan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di KEK Mandalika periode tahun 2023-2024. Penandatangan ini dilakukan Rabu sore (31/1) di Sirkuit Mandalika.

Kesepakatan ini menjadi payung dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika, dengan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan optimalisasi aset BMD untuk mendukung pengembangan KEK Mandalika.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan, Pemkab memiliki lahan sekitar 9 hektare di dalam Kawasan Mandalika dalam bentuk jalan kabupaten. Nantinya, jalan-jalan kabupaten ini akan diserahkan ke ITDC untuk pengelolaannya dengan beberapa skema salah satunya skema sewa. Pemkab akan menyewakan lahan tersebut ke ITDC, untuk kemudian dimanfaatkan oleh ITDC.

Baca Juga :  ITDC Menangkan Upaya Hukum Terakhir Atas Lahan Hotel di The Mandalika

“Tapi tidak sepenuhnya dan ada juga dalam bentuk rusilag dan kami berharap kerjasama ini berlangsung secara berkelanjutan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan generasi berikutnya di masa mendatang,” ungkap H Lalu Pathul Bahri, Kamis (1/2/2024).

Sementara itu, Direktur Utama ITDC Ari Respati menyatakan, kesepakatan dan kerjasama ini merupakan wujud tanggung jawab bersama ITDC dan Pemkab Lombok Tengah dalam upaya untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan di KEK Mandalika.

“Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan dan respons yang efektif terhadap potensi risiko. Ketersediaan pos pemadam kebakaran dan alat penyelamatan menjadi indikator dari stabilitas suatu kawasan,” katanya.

Baca Juga :  Persiapan Lomba Marathon Internasional, ITDC Terus Berbenah

Dijelaskan, kerjasama ini juga didukung dengan bantuan yang diberikan mencakup satu unit armada pemadam kebakaran yang akan beroperasi selama 24 jam dengan enam personel ahli pemadam kebakaran setiap harinya.

Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di KEK Mandalika.

“Melalui kerjasama ini, kami harapkan dapat memberikan dampak positif dan melibatkan langkah-langkah hebat ke depan. Bersama-sama, kita mencapai standar keamanan yang tinggi dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan terkendali untuk keberlanjutan KEK Mandalika,” terangnya. (met)

Komentar Anda