Pemkab Loteng Belum Terima Pembayaran Pajak MotoGP

RAMAI : Pemkab Lombok Tengah belum menerima setoran pajak hiburan event MotoGP 2023. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Pemkab Lombok Tengah mengaku belum menerima pembayaran pajak hiburan event MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober lalu yang menurut laporan pihak MGPA ternyata event itu mengalami kerugian. Padahal sebelumnya pemkab sudah memberikan diskon 10 persen untuk pajak hiburan ini.

Yang mana dalam peraturan daerah (Perda) pajak hiburan ini mencapai 30 persen namun karena adanya permohonan dari MGPA untuk bisa membayar pajak hiburan 15 persen kemudian oleh pihak pemkab dan MGPA melakukan koordinasi. Hasilnya diambil jalan tengah oleh pemkab memberikan diskon 10 persen sehingga pajak hiburan yang harus dibayarkan oleh MGPA hanya 20 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Hj Baiq Aluh Windayu ketika dikonfirmasi membenarkan pemkab belum menerima pembayaran pajak hiburan MotoGP yang masuk ke kas daerah. Pemkab masih terus menunggu kapan akan dilakukan pembayaran. “Pajak MotoGP belum kita terima dan kita masih menunggu kemungkinan dalam waktu dekat dibayar. MGPA masih mengajukan pembayaran dari pihak manajemen agar dana bisa ditransfer ke kas daerah,” ungkap Hj Baiq Aluh Windayu saat ditemui di Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (4/11).

Baca Juga :  Baru Sehari Menjabat, Kepala SMAN I Praya Barat Dipindah

Pencapaian secara umum untuk pendapatan asli daerah (PAD) maish 59 persen dan untuk pajak hotel dan restoran hingga November sudah 100 persen. Tapi yang menjadi persoalan adalah realisasi dari pajak hiburan ini yang membuat target PAD jauh meleset. “Kita satu bulan terakhir ini akan memaksimalkan berbagai potensi PAD ini dan teman-teman terus bergerak. Memang untuk PAD ini kesulitan kita hanya di pajak hiburan, karena kalau pajak-pajak yang lain insyaallah progresnya bagus. Di satu sisi memang target pajak hiburan ini lumayan besar,” terangnya.

Baca Juga :  Ditinggal Mandi di Pantai Kuta, Dua HP Turis Dicuri

Dikatakan, target pajak hiburan mencapai 76 miliar dan yang tercapai kurang dari Rp 10 miliar dan belum termasuk jika sudah ditransfer pajak MotoGP. Pihaknya tidak menafikan akan ada defisit sekitar 60 miliar hanya dari pajak hiburan ini. “Makanya tahun depan rencananya kami akan turunkan target pajak hiburan ini dan mana potensi pajak yang besar maka targetnya akan kita naikan. Untuk pajak hiburan target kita tahun depan di bawah Rp 10 miliar. Target ini turun karena sesuai dengan undang-undang jika target pajak hiburan ini menjadi 10 persen,” tegasnya. (met)

Komentar Anda