Selain THR, ada juga gaji ke-13. Gaji ke-13 ini lanjutnya komponennya tidak jauh berbeda dengan THR. Namun yang membedakannya ialah gaji ke-13 acuan dasarnya yaitu gaji di bulan Juni.”Kenapa seperti itu, kemungkinan ada yang naik gaji berkala di bulan Juni, jadi akan bisa terhitung,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Hasni mengaku belum mengetahui secara pasti kapan akan dibayar. Oleh karena untuk kepastiannya ia akan segera melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Yang jelas Pemkab Lotim sepenuhnya telah menyiapkan anggaran di APBD untuk pembayaran TKD ini. Kini tinggal menunggu pasti kapan akan dilakukan pembayaran.”Karena ini sifatnya kebijakan. Tentu kita akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan,” ungkapnya.(lie)