THR ASN Kota Mataram Sudah Cair

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

MATARAM – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram telah dicairkan Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Uang tunjangan telah ditransfer ke masing-masing rekening pegawai.

Kepala BKD Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi mengatakan, setelah dilakukan rapat dengan Sekda Kota Mataram dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram, pencairan THR sesuai dengan Pasal 8 PP 19 tahun 2018. “Untuk pegawai yang diangkat pejabat pembina kepegawaian, yakni Kepala Daerah. Di luar ASN belum ada regulasinya. Mereka tidak bisa mendapatkan THR maupun tunjangan lain, selain  gaji sesuai dengan aturan,” katanya, Selasa kemarin, (5/6).

Baca Juga :  Dewan Lombok Barat Terima THR Hari Ini

Gaji yang mereka terima sesuai dengan pangkat. Sedangkan gaji 14 akan dicairkan pada awal Juli. Karena kebutuhan pengawai saat memasukan anaknya sekolah dipastikan cukup banyak. ‘’Yang cair hanya THR, bukan gaji 14. Itu nanti setelah usai Idul Fitri,’’ jelasnya.

Saat ini, posisi belanja pegawai masih dibawah 50 persen.  Yang tidak menerima yakni dari kalangan honorer yang belum diangkat menjadi CPNS yang terhitung sejak 2005 lalu. Ia telah berkoordinasi dengan BPKSDM terkait dengan data maupun jumlah pegawai yang tidak menerima THR khusus untuk PTT dan GTT di Kota Mataram.

Baca Juga :  Hari KORPRI, ASN Malas Ikut Upacara

Sekertris BKD Kota Mataram, H Nizar Deny Cahyadi menambahkan, untuk pencairan di masing-masing bendahara keuangan Organisasi Perangkat daerah (OPD) telah ditrasfer. Sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk pencairan disesuaikan . ‘’Kota mataram masih mampu, untuk gaji semua aman terkendali,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda