MATARAM – Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) malas mengikuti upacara peringatan hari jadi KORPRI kemarin.
Saat upacara Hari KORPRI ke-54 kemarin, banyak ASN yang memilih tidak ikut. Banyak yang terlihat duduk-duduk di jalan di pinggir jalan, sementara yang lain memilih pulang duluan sebelum upacara selesai.
Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas. Ia meminta Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar kedisplinan itu. “ Itu sudah masuk pelanggaran, kita harapkan ada tindakan tegas dari pimpinannya,” ungkapnya kemarin.
Ia mengatakan, untuk memberikan efek jera, harus ada sanksi bagi ASN yang malas mengikuti apel. Adapun sanksi bisa melalui pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga seratus persen, tergantung dari tingkat kehadiran mereka.” Apalagi saat apel dalam sepekan, yang hanya dilakukan sehari, yaitu pagi senin dan sejumlah peringatan hari bersejarah. Kalau ada PNS yang dalam sehari saja tidak ikut apel, maka TPP-nya dipotong,” ungkapnya.
Kedisiplinan harus dimulai dari atas hingga bawah. Kalau ada staf yang malas apel maka sebaiknya pejabat di atasnya memberikan teguran. Kalau yang malas apel itu pejabat eselon IV, maka yang menegurnya adalah pejabat eselon III, begitu seterusnya.
Sementara itu Sekda Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito mengingatkan ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan. Ia juga akan melakukan evaluasi jajaran ASN yang malas mengikuti upacara setiap hari Senin maupun pada saat peringatan hari-hari bersejarah. “ Kita tetap lakukan evaluasi terkait sanksi nanti tergantung dari pelanggaran,” katanya.
Untuk pelanggaran akan dinilai oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia tetap menghimbau ASN untuk tetap mengutamakan kedisiplinan. Jangan sampai malas-malasan serta tidak taat pada aturan.(dir)