Pemerintah Ogah Danai Bypass Lembar-Kayangan

Tidak Jadi Prioritas Pemerintah Pusat

Menyadari sikap pemerintah pusat seperti itu, Ardhi berencana akan mengupayakannya agar di dalam RTRW ada untuk jalan tol Lembar-Kayangan. Harapan adanya kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat sulit terwujud.

Ardhi juga mengungkapkan, berdasarkan penelusurannya, proyek bypass Lembar-Kayangan tidak masuk dalam rencana strategis (Renstra) Kementerian PU-PR RI. “Faktanya bypass tidak masuk renstra. Malah jalan Tanjung-Mataram-KEK (Kawasan Ekonimi Khusus Mandalika) yang masuk,” ucapnya.

Baca Juga :  Sampah di Pinggir Bypass BIL Ganggu Pengguna Jalan

Realita saat ini, membuat Pemprov NTB mempertanyakan janji Presiden Jokowi. Hal itulah yang membuat Ardhi melayangkan surat kembali ke pemerintah pusat. “Saya sudah bersurat lagi makanya agar FS disegerakan. Bagaimana bisa mau bicara anggaran kalau FS tidak juga selesai,” ujar Ardhi.

Setelah FS rampung, barulah diketahui seperti apa kajian jalan bypass secara menyeluruh dan mendalam. Baik itu terhadap aspek teknis, ekonomi, keuangan dan lingkungan proyek tersebut. Sehingga proyek sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.

Baca Juga :  Beraksi di Bypass, Pelaku Curanmor Diciduk

Apabila FS rampung, harus dilanjutkan dengan penyusunan Detail Enginering Design (DED). Pihak yang memiliki kewajiban menyusunnya tetap pemerintah pusat. “Kalau kita kan tinggal siapkan AMDAL-nya. Tapi masalahnya itu, bypass Lembar-Kayangan bukan prioritas pusat,” kata Ardhi.

Komentar Anda
1
2
3