Beraksi di Bypass, Pelaku Curanmor Diciduk

curanmor bypass
PELAKU : BM alias Bahak, pelaku Curanmor saat berada di Mapolres Mataram kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM—BM (20) warga Dasan Ubung Kecamatan Jonggat Lombok diciduk aparat Polres Mataram setelah sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya sendiri atas aksinya mencuri sepeda motor di jalan bypass BIL yang masuk wilayah Mataram beberapa hari lalu. Korbannya adalah Nulkiadi. Nulkiadi sendiri adalah teman dari tetangga pelaku yang melaporkan pelaku ke polisi.

Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawe menyampaikan kronologi kasus ini. Pelaku sedang duduk di trotoar jalan. Saat itu pelaku melihat korban meninggalkan sepeda motornya untuk buang air kecil. Saat kejadian suasana ramai oleh anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat meninggalkan sepeda motornya, kunci sepeda motor masih tergantung.” Melihat korban meninggalkan sepeda motornya pelaku  mengambil sepeda motor korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  116 Nakes Mataram Positif Covid-19

Sepeda motor lalu dibawa pelaku ke Desa Ubung Lombok Tengah. Pelaku sempat membongkar bagian-bagian sepeda motor untuk diberikan kepada teman- temannya.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Proyek Kolam Labuh Labuhan Haji Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas

Selanjutnya pelaku menggunakan sepeda motor tersebut untuk keperluan sehari- hari. Namun apes, salah satu tetangganya merupakan teman korban.” Pelaku kemudian kita amankan Selasa sekitar pukul 02.00 Wit,” ungkapnya.

Pelaku terancam selama empat tahun penjara atas tuduhan melanggar pasal 362 tentang pencurian.(cr-met)

Komentar Anda