Pemerintah dan Investor Dituding Main Mata

PRAYA-Ratusan warga Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah, kemarin (18/8).

Kedatangan masyarakat ini dikomandoi langsung Kepala Desa Selong Belanak, HL Nurtasim. Mereka diterima Wakil Bupati L Pathul Bahri di halaman kantor bupati setempat. Nurtasim mengaku kecewa dengan sikap lembek pemerintah terhadap keberadaan sejumlah investor selama ini. Terutama yang berinvestasi di wilayah Desa Selong Belanak.

Pasalnya, para investor sudah puluhan tahun berinvestasi di wilayah itu. Namun, hingga sekarang belum menunjukkan niat membangun. Sehingga dampak negatifnya sangat dirasakan masyarakat setempat.

Mereka tak hanya kehilangan lahan tetapi juga kehilangan pekerjaan sebagai sumber mata pencaharian. Karenanya, Nurtasim meminta agar pemerintah daerah berlaku adil dan menindak tegas para investor nakal ini. Jika memang mereka tak niat membangun, maka izinnya harus segera dicabut. “Saya yakin pemimpin di daerah ini orangnya pintar-pintar, namun mohon manfaatkan kepintarannya dalam menyikapi masalah ini,” sindir Nurtasim.

Sekarang ini, sambung dia, sekitar 90 persen lahan roi pantai di wilayah desanya sudah dikuasai investor. Beberapa diantara mereka juga sudah mengklaim untuk membangun di sejumlah tempat yang melanggar aturan. Sehingga pemerintah harus segera turun tangan mengatasi masalah ini.

Nurtasim takut, jika masalah ini tidak segera ditertibkan. Maka akan menjadi polemik di tingkat bawah. Masyarakat sudah mulai marah dan takutnya akan memberikan perlawanan. “Kami di desa sudah lelah pak, kami mau melawan tapi kami tidak memiliki kekuatan dan malah ini bisa membuat perang saudara. Untuk itulah kami harapkan pemerintah turun dan menertibkan hal itu,” pintanya.

Baca Juga :  Banyak Pelancong Asing Berkedok Investor di Lombok Tengah

Sementara Korlap, Lalu Rondan menuding pemerintah main mata dengan investor demi sebuah keuntungan. Sementara dampak buruknya dirasakan betul oleh masyarakat sekitar sekarang ini. Mereka tak bisa menikmati hasil alam mereka setelah lahan di wilayah itu dikuasai investor. ‘’Untuk itu, kami minta pemerintah membubarkan investor nakal ini,’’ teriak Rondan.

Rondan menyinggung, persoalan investor nakal ini juga sudah sangat meresahkan masyarakat. Seperti penghentian pembangunan jalan provinsi di wilayah itu belum lama ini. Penghentiannya disinyalir atas intervensi investor yang tak ingin jalan itu dibangun.  “Kami heran saja, yang mengerjakan jalan itu adalah pemerintah, kok bisa distop oleh satu orang investor. Kalau sudah seperti ini lebih baik investor itu diangkat sebagai pemerintah, habis pemerintah bisa diperintah oleh investor,” kritiknya.

Sementara Wabup Lombok Tengah, L Pathul Bahri menukas, jalan tersebut masih dalam proses pengerjaan dan menjadi kewenangan pemprov. Namun, jika ini benar adanya pihak investor telah melakukan intervensi penghentian pengerjaan jalan itu, maka harus ditelusuri kebenarannya.

Menurut Pathul, masalah ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diatasi. Terlebih, membuat masyarakat tidak aman dan nyaman selama ini. “Saya rasa tidak ada pemerintah yang menyengsarakan rakyatnya. Tapi jika ini benar adanya, kami akan berkoordinasi dengan provinsi apa dasarnya pengerjaan jalan itu distop,” katanya.

Baca Juga :  Gelaran MotoGP 2021 Menarik Minat Investor Baru

Kemudian untuk persoalan investor nakal, kata Pathul, pihaknya akan memanggil investor tersebut. Seperti PT Erco Citra Graha Nusa (ECGN) yang tak kunjung membangun hingga sekarang dan izinnya diterbitkan tahun 1995 silam. ‘’Kami akan surati investor terkait. Jika kemudian tidak ada tanda-tanda pembangunan, maka akan kita minta mereka hengkang,’’ janji Pathul.

Catatan Radar Lombok, janji sama juga sempat diucapkan pemerintahan Suhaili-Normal taun 2015. Waktu itu, Suhaili menyatakan janji yang sama, akan menyurati investor nakal untuk segera membangun. DPRD Lombok Tengah juga sempat merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera mencabut tanah terlantar.

Namun faktanya, hingga sekarang belum ada tindakan apapun dari pemerintah daerah. Sehingga persoalan sama kembali muncul dari tahun ke tahun. Kepala Disbudpar Lombok Tengah, HL Muhammad Putria mengatakan, persoalan jalan itu sudah ada kesepakatan sebelumnya bersama investor. Bahwa ada perubahan jalur dan sudah disepekati.

Sehingga tidak ada alasan bagi para investor untuk menghalangi pengerjaan jalan. Sebab keberadaan jalan tersebut sangat dibutuhkan dan tidak perlu untuk dihentikan. ‘’Atas laporan masyarakat ini kami akan segera turun,’’ janjinya. (cr-ap)

Komentar Anda