Pemdes Ogah Didampingi TP4D

Peby Rudi
Peby Rudi.(M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, ternyata untuk tahun 2019 ini tidak ada melakukan pendampingan kepada Pemerintah Desa (Pemdes). Padahal pihak Kejaksaan sudah sangat maksimal memberikan penyuluhan tentang manfaat pendampingan dari TP4D itu.

Padahal, pendampingan dari TP4D sejatinya sangat diperlukan, agar kedepan pengerjaan berbagai program tidak menyalahi aturan. Di satu sisi, dengan didampingi TP4D, juga membuat berbagai program bisa berjalan dengan baik, karena tidak takut lagi akan terjadi kesalahan prosedur, yang berkonsekwensi hukum. “Makanya kami sayangkan, sampai saat ini tidak ada Pemdes yang ikut TP4D ini,” kata Ketua TP4D Kejari Praya, Peby Rudi, Rabu kemarin (16/10).

Pria yang juga Kasi Intel Kejari Praya ini menambahkan, pihaknya sudah menjalankan komunikasi hanya dengan Pemdes yang berada di Kecamatan Jonggat saja. Itupun sampai saat ini juga belum jelas, karena tidak ada tindaklanjutnya. Padahal jauh sebelumnya, Kejaksaan sudah menyarankan lewat masing-masing Ketua Forum Kepala Desa (FKD) agar dilakukan pendampingan oleh TP4D.

“Sosialisasi sudah sangat maksimal kita lakukan. Tapi buktinya hingga kini tidak ada. Mungkin para Kades sudah merasa maksimal dalam menjalankan program dengan anggaran yang tersedia,” terangnya.

Padahal jauh sebelumnya, pihaknya banyak mengendus penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Baik yang enggan untuk membayar pajak dan kesalahan administrasi lainnya. Sehingga keberadaan TP4D ini, dipandang sangat perlu untuk melakukan pendampingan.

“Memang para Kades ini masih enggan melibatkan TP4D dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek pada tahun ini. Kalaupun ada yang meminta pendampingan, mereka terkesan masih setengah hati,” jelasnya.

Padahal, tim ini dibentuk adalah untuk mengurangi penyimpangan, sekaligus memberikan rambu-rambu agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak bermasalah dengan hukum.  Untuk itu, dia berharap agar Pemdes dan instansi terkait bisa menjalankan sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo, mengusulkan dan meminta pendampingan dan berkonsultasi dengan TP4D. Apalagi sebelumnya dalam pencanangan keberadaan TP4D ini juga diketahui oleh seluruh Kades dan instansi.

Hal senada disampaikan oleh Kajari Praya, Ely Rahmawati. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya membentuk TP4D, dengan tujuan untuk Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pemkab Lombok Tengah, supaya bebas dari korupsi.

“Sebenarnya kita hanya memantau dan mengarahkan tidak terlalu ikut campur tangan dalam masalah teknis. Tugas TP4D hanya mendampingi dalam perencanaan dan pelaksanaan, supaya tidak ada penyimpangan secara hukum. Sehingga pembangunan sesuai dengan kualitas draf yang dirancangkan,” pungkasnya. (met)