Pemdes Kuta Usulkan Perdes Larangan Kecimol

Ditambahkan Kepala Dusun Kuta I, Arjuna menyampaikan, tidak hanya aturan tentang nyongkolan yang akan diusulkan juga di desa. Akan tetapi regulasi yang mengatur keamanan dan kenyamanan yang tentunya tidak merusak nilai-nilai yang terkandung dalam agama. “Karena kita akui bahwa daerah kita masih kurang aman mulai dari jambret, adanya kafe, dan PS serta perempuan malam. Kita takutkan, jika tidak ada yang mengatur itu maka kedepan perempuan yang ada semakin rusak akibat pergaulan bebas,” katanya.

Baca Juga :  Gara-gara Kecimol, Dua Kelompok Warga Nyaris Bentrok

Disampaikanya, saat ini sudah banyak kesenian dan pola hiburan lainya yang sangat jauh dalam batas kesopanan. Di mana masyarakat sudah tidak malu lagi menggunakan pakaian seksi dan banyak perilaku yang sangat menyimpang dari norma. “Untuk itu bagus juga ada perdes yang mengatur semuanya. Nantinya jika dilanggar maka akan ada sanksi baik berupa materi  maupun dengan nonmateri,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi yang akan dibuat, maka diharapkan Desa Kuta bisa tertata rapi. Terlebih saat ini, sudah ada KEK Mandalika Resort, maka jangan sampai ketika wisatawan luar nantinya datang malah membawa lebel buruk untuk Lombok Tengah. “Usulan kita tidak hanya kecimol maupun keamanan. Namun siapapun yang membuat kegiatan seperti rona-rona, maka harus ada surat pernyataan juga untuk menjaga keamanan dan kebersihan. Karena tidak jarang jika ada kegiatan maka pasti banyak sampah juga,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda
1
2