Pembayaran Utang Pemprov NTB Masih Berproses

HL. Gita Ariadi (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Beban utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tahun 2021 sampai saat ini belum dapat dituntaskan. Bahkan berpotensi akan menjadi beban anggaran pada APBD tahun 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL. Gita Ariadi, ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sisa utang yang belum dapat dibayarkan hingga saat ini. Terlebih tahun anggaran 2022 masih berjalan. Sehingga besar kemungkinan beban utang 2021 dapat diselesaikan sampai 31 Desember 2022 mendatang.

“Jadi semua ini masih berjalan, baik aspek pendapatan, dan kita tetap ada pengendalian belanja-belanja,” kata Sekda, di Mataram, Selasa kemarin (1/11).

Sekda enggan menyebutkan berapa persen sisa utang pada 2021 yang sampai saat ini belum dibayarkan. Namun ia mengatakan kalau masih terus berproses untuk menyelesaikan proses pembayaran dari sisa utang pada 2021 tersebut. “Ini sedang berproses terus untuk diselesaikan (utang 2021),” sebut Gita.

Baca Juga :  Foto Cantik Dipersoalkan, Evi: Silakan Lihat Aslinya

Seperti diketahui, anggaran yang digunakan dalam proses pembayaran utang yang dilakukan Pemprov NTB, sebelumnya melakukan refocusing atau pergeseran anggaran belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tertuang dalam APBD murni 2022.

Kemudian juga anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD NTB, diptong bagi masing-masing anggota sebanyak 20 persen, dengan total anggaran mencapai Rp67 miliar. Sehingga Pemprov NTB masih membutuhkan dana sekitar Rp160,6 miliar lagi untuk dapat menutupi semua utang 2021.

Pasalnya pada tahun 2021 itu ada dua jenis kewajiban yang harus dibayarkan berkaitan dengan utang Pemprov NTB yang jadi beban di 2022. Pertama mengenai utang beban dan utang pengadaan.

Untuk utang beban sendiri, terdiri dari kewajiban untuk pembayaran misalnya bayaran air, listrik dan sebagainya, dengan total utang sebesar Rp1,8 miliar. Kemudian juga dana bagi hasil dengan kabupaten/kota sebesar Rp81 miliar.

Baca Juga :  Uji Coba One Gate System Gili Dihentikan, Dirjen Perintahkan Kembali ke Asal

Hanya saja untuk utang beban ini, Pemprov NTB sudah menyiapkan anggaran pembayarannya melalui anggaran di tahun 2022.

Berikutnya untuk utang pengadaan belanja Pemprov NTB yang mencapai Rp227,6 miliar. Dimana utang ini muncul karena pada akhir bulan Desember 2021, Pemprov NTB tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh kegiatan. Sehingga harus menyiasati agar dapat membayar utang. Salah satunya, yaitu dengan cara menggeser anggaran program kegiatan OPD yang tertuang dalam APBD 2022.

Lebih lanjut Sekda berharap situasi segera kembali normal, sehingga pendapatan daerah dapat kembali normal. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD). “Sumber-sumber penerimaan daerah ini terus dikonsolidasikan,” pungkas Gita. (sal)

Komentar Anda