Pembangunan Tambatan Perahu Pantai Pink Ditolak

Sebulan 1000 Wisatawan Berkunjung

Pembangunan Tambatan Perahu Pantai Pink Ditolak
WISATAWAN PANTAI PINK: Tampak rombongan wisatawan mancanegara asal Cina, foto bersama sebelum menyeberang laut ke Pantai Pink, dari Tanjung Luar. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Pemerhati Wisata Kecamatan Jerowaru, Banul Amin, menolak adanya rencana pembangunan tambatan perahu yang berlokasi di Pantai Pink, Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim). Alasannya, pembangunan tambatan perahu itu dinilai akan merusak terumbu karang yang ada di sekitar Pantai Pink.

“Kalau pemerintah akan membangun tambatan perahu dengan cara di cor, saya kawatir itu akan merusak keindahan alam bawah laut Pantai Pink. Tapi kalau membangun tambatan perahu terapung, kita sangat mendukung,” kata Banul Amin, kepada Radar Lombok, Senin kemarin (6/11).

Baca Juga :  Dispar Lotim Bantu Kembangkan Desa Wisata Ketapang Raya

Disampaikan, keindahan Pantai Pink bukan hanya pantainya saja, tetapi juga terumbu karangnya. Sehingga akan disayangkan kalau pemerintah merusak keindahan bawah laut yang menjadi salah satu daya tarik wisatawan asing ke Pantai Pink. “Yang kita jual di Pantai Pink ini bukan hanya pasirnya saja. Tapi yang kita jual disini adalah keindahan alam bawah lautnya juga yang indah,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah dalam pembangunan tambatan perahu agar tidak merusak terumbu karang. ”Jadi intinya kami menolak tambatan perahu yang dibangun dengan cara di beton. Kalau dengan cara yang lain, saya sangat mendukung,” tegasnya.

Tak hanya soal pembangunan tambatan perahu saja yang dikeluhkan, namun masih berlakunya tarif yang mahal bagi para pengunjung juga disorot. Dimana saat ini untuk wisatawan asing dikenakan tiket masuk sebesar Rp 50 ribu, dan wisatawan lokal sebanyak Rp 10 ribu. ”Kemarin ada tamu dari Jerman yang mengeluhkan tingginya harga karcis ini,” paparnya.

Hal senada juga dilontarkan pelaku usaha wisata lainnya di Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Ovi Subasa. Menurutnya, adanya rencana pemerintah hendak membangun tambatan perahu di Pantai Pink, justeru akan merusak keindahan alam bawah laut Pantai Pink, yang merupakan salah satu daya tarik wisatawan. ”Kalau mau membangun, saya berharap kepada pemerintah untuk tidak merusak coral (terumbu karang). Karena itu salah satu yang kita jual,” pintanya.

Ovi Subasa yang adalah pemilik usaha perahu wisata, sekaligus Boatman (Kapten Perahu) yang sering mengantarkan para wisatawan ke Pantai Pink melalui Pantai Tanjung Luar ini juga mengakui, kalau dalam sebulan paling tidak dia membawa sekitar 1000 wisatawan ke Pantai Pink.

“Karcis Asuransi Jasa Raharja yang kita miliki (dia dan Boatman lainnya, red) ada sebanyak 1000 lembar lebih, dan itu habis dalam sebulan. Sehingga dapat kita sampaikan kalau dalam sebulan ada sekitar 1000 wisatawan berkunjung ke Pantai Pink, melalui penyeberangan perahu di Tanjung Luar,” ujarnya seraya menyampaikan, beberapa destinasi wisata yang sering dikunjungi wisatawan sebelum ke Pantai Pink, yakni Pantai Pasir, Gili Petelu, baru kemudian ke Pantai Pink.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, Camat Jerowaru Gelar Festival Gangsing

Terpisah, Kepala KPH Rinjani Timur, Saladin menegaskan bahwa pembangunan tambatan perahu merupakan program pemerintah yang sulit dibatalkan atau dirubah semaunya. Terkait permasalahan terumbu karang yang ditakutkan rusak, diyakinkan kalau itu tidak akan terjadi. ”Kan pemerintah punya teknis. Jadi pemerintah pasti akan berkerja secara professional, agar tidak merusak keindahan alam bawah laut. Jadi kita serahkan ke teknisnya saja,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan tembatan perahu di Pantai Pink ini akan menggunakan sistem Morring (Pelampung, red) sehingga perahu yang bersandar tidak akan membuang jangkar di lokasi tambatan perahu. ”Jadi saya tegaskan disini. Tidak akan ada perusakan karang, dan pembangunan ini juga sudah mendapat kajian dari teknisi,” jelasnya.

Terkait dengan tarif tiket masuk ke kawasan Pantai Pink masih diberlakukan tarif lama. Maka perubahan Perda-nya hingga kini masih dibahas oleh dewan, dan sampai sekarang juga belum ada keputusannya. “Jadi kita masih menggunakan tarif yang lama,” tutup Saladin. (cr-wan)

Komentar Anda