Pedagang Menolak Keras, Pemkab Ngotot Bersihkan

PRAYA-Penolakan relokasi pedagang eks pasar Praya, bukan isu belaka. Penolakan mereka membuncah dengan menggeruduk Kantor Bupati Lombok Tengah, kemarin (19/9). Tanpa komando, pedagang yang didominasi ibu-ibu ini mendatangi kantor bupati setempat dengan membawa barang jualan mereka. Seperti sayur-sayuran dan sejenisnya.

Setelah lama berteriak tanpa ditemui siapa pun. Akhirnya Pemkab Lombok Tengah mengutus perwakilan dari Diskoperindag dan Camat Praya, H Ridwan Makruf untuk menemui mereka di halaman kantor bupati. Menurut salah satu pedagang, Nurul Hayati, para pedagang di belakang kompleks pertokoan Praya sebelah utara itu, sudah lama berjualan.

Mereka enggan untuk direlokasi karena aktivitas mereka sudah 14 tahun di tempat itu. Nurul juga mengaku, sudah mampu menghidupi keluarganya dari aktivitas niaga itu. Jika kemudian pemda ngotot membersihkan mereka dari tempat itu, maka mereka terancam bangkrut.

Terlebih, rencana pemindahan mereka tidak jelas. Meski sebelumnya sempat ditawarkan untuk menempati pasar Renteng dan Karang Bulayak. ‘’Kalau kami dipindahkan ke pasar Renteng dan Karang Bulayak, sama artinya membunuh usaha kami,’’ ujarnya.

Menurutnya, jika alasan pemindahannya karena kekumuhan. Nurul dan pedagang lainnya berjanji siap diatur asal tidak dipindahkan. ‘’Kita juga siap memberikan retribusi tambahan,’’ tandasnya.

Ditimpali pedagang lainnya, Inaq Dekok meminta keputusan Pemkab Lombok Tengah untuk membersihkan mereka dibatalkan. Lebihnya lagi, di beberapa sudut pasar tersebut sudah banyak pengumuman pembongkaran. “Tolong kami bapak-bapak, lihat banyak keluarga kami yang jadi tanggungan. Jika tetap dilakukan maka bagaimana nasib kami,” ratapnya sambil menangis.

Baca Juga :  350 Juta untuk Pedagang Tuak

Jika ini tetap dilakukan lanjutnya, maka dia dan pedagang lainnya meminta untuk segera diberikan solusi. Beberapa solusi yang ditawarkan pemerintah untuk memindahkan mereka ke pasar Renteng dan Karang Bulayak itu, sangat berat dan sulit untuk dilakukan. Hal ini mengingat para pedagang setempat tidak mengizinkan mereka berjualan. ‘’Untuk itu, kami minta pemerintah membuatkan kami lapak khusus,’’ pintanya.

Camat Praya, H Ridwan Makruf yang menemui pada pedagang menjelaskan, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak membongkar lapak para pedagang di eks pasar Praya itu. Karena tempat itu harus steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Tak hanya itu, kata Ridwan, semua aktivitas PKL di jalan Jenderal Sudirman juga akan disapu. ‘’Pembersihan ini dilakukan untuk persiapan Kota Praya menjadi kota madya,’’ dalih Ridwan.

Ridwan juga berjanji, pemerintah telah menyiapkan tempat yang layak dan menguntungkan bagi para pedagang tersebut. Pedagang tak perlu risau dengan relokasi itu. Pemerintah tidak bakal merugikan rakyatnya, apalagi pera pedagang yang memiliki jasa besar bagi daerah. “Kita sudah buatkan tempat di sebelah barat pasar Renteng. Di tempat itu malah lebih ramai dan menghasilkan keuntungan lebih,” janjinya.

Baca Juga :  Pemkab Tagih Keseriusan PT Pelindo

Ridwan menjelaskan secara teknis, bahwa eks pasar Praya itu akan dijadikan pasar buah. Sedangkan pasar buah yang ada di belakang kompleks pertokoan Praya sebelah selatan, akan dijadikan lahan parkir.

Ridwan menambahkan, Kota Praya saat ini sedang diubah menjadi kota madya. Sehingga masyarakat harus mendukung hal itu. ‘’Salah satunya dengan cara melakukan penataan,’’ jelasnya.

Ditambahkan Kepala Diskoperindag Lombok Tengah, H Amir Husen menyebutkan, keberadaan eks pasar lama sampai saat ini tidak pernah terdaftar sebagai pasar. Jika semua pedagang ada yang merasa pernah dipungut, maka itu bukan tanggung jawabnya. Sebab, selama ini retribusi yang masuk ke kas daerah hasil pungutan di pasar tersebut tidak ada. “Izinnya saja tidak ada, bagaimana bisa dipungut, aneh sekali, dan kami tidak memiliki tanggung jawab,” herannya.

‘’Kalau ada pedagang yang merasa pernah dipungut, maka itu ilegal karena tidak masuk kas daerah,’’ tambah Amir.

Setelah diberikan penjelasan, para pedagang ini kemudian membubarkan diri. Namun, mereka pergi dengan menggerutu dan mengancam tidak akan dipindah. (cr-ap)

Komentar Anda