Pecat Kadus, Kades Tanak Awu Didemo

Kades Tanak Awu Didemo
HEARING: Warga Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut saat hearing di kantor desa setempat, Kamis kemarin (16/1).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Puluhan warga Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut mendatangi kantor desa setempat, Kamis (16/1). Mereka datang untuk melakukan aksi protes terhadap pemecatan dua kepala dusun (Kadus) yang dilakukan kepala desa (Kades). Padahal kadus yang dipecat ini menurut warga adalah tokoh di kampung mereka.

Adapun dua Kadus yang dipecat ini d iantaranya Kadus Selawang Timur, Lalu Muhtar Alwi dan Kadus Reak I, Lalu Januri. Pihak desa mengklaim jika pemecatan dilakukan karena kedua Kadus ini malas dan sudah sering mendapat teguran. Keduanya tidak mengindahkan hingga pihak desa mengambil langkah tegas.

Tokoh pemuda Desa Tanak Awu, Lalu Batarpi menegaskan, meski niat Kades itu baik memecat dua kadus ini dengan alasan memperbaiki perangkat desa yang selama ini dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Namun, pihaknya meminta agar langkah pemecatan bukan menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan itu. “Kades mungkin niatnya baik untuk memperbaiki perangkat desa yang lalai, tapi kita mohon agar kades mencabut SK pemecatan ini. Karena kita tahu untuk mencari generasi seperti kadus saat ini sangat sulit. Memang banyak yang berkompeten tapi saat ini masih di luar,” ungkap Lalu Batarpi saat hering di kantor desa, Kamis kemarin (16/1).

Untuk Kadus Reak I misalnya, selama ini di tengah masyarakat dikenal sebagai tokoh dan kinerjanya sangat bagus. Ia juga tidak terlibat kriminal atau kasus lainnya, sehingga akan sangat negatif terdengar di tengah masyarakat jika yang bersangkutan dipecat menjadi kadus. “Jadi kembalikan dulu menjadi kadus, karena dia ini tokoh dan jangan sampai dianggap negatif oleh masyarakat. Meski alasan dari Kades karena ada masalah ditingkat desa,” terangnya.

Bisa saja yang bersangkutan tidak banyak waktu untuk di kantor desa, karena untuk Kadus Reak selain menjadi kadus, tapi yang bersangkutan juga sehari-hari memiliki kesibukan sebagai pebisnis. “Di kampung yang bersangkutan sangat bagus, tapi memang dia pebisnis. Karena tidak mungkin mengandalkan gaji dari kadus saja. Jadi kalau mau diganti silakan dengan cara yang baik dengan datang ke masyarakat,” terangnya.

Bahkan, pihaknya juga berencana akan mengadukan permasalahan ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) jika pihak desa tidak mencabut SK tersebut. Warga juga sudah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan atas pemecatan kadus ini. “Kita ingin kades turun lapangan dan melihat apa yang menjadi keinginan masyarakat. Kadus kita sudah baik dan jangan ada stigma nanti bahwa yang bersangkutan adalah mantan kadus yang sudah pernah dipecat,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kades Tanak Awu, Lalu Wisnu Wardana menegaskan, jika apa yang dilakukan sebagai langkah tegas, karena kedua kadus ini dianggap malas. Kedua kadus ini sudah dua kali menerima surat teguran. Karena selama ini tidak pernah mau menghadiri undangan yang dilayangkan baik dari desa dan lain sebagainya. “Ini sudah setahun lamanya kita sabar dan setiap kita undang selalu tidak datang dan mengutus perwakilan. Bahkan undangan dari pemda yang meminta kita untuk menghadirkan perangkat desa, malah kedua kadus ini tidak pernah mau datang. Makanya kita lakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” terangnya.

Wisnu menegaskan, apa yang menjadi kebijakannya ini sudah bulat, karena ini demi menata desa untuk lebih baik ke depannya. Jika ada yang keberatan maka pihaknya terbuka jika digugat melalui PTUN nantinya. “Silakan ada prosedur yang harus dilewati jika keberatan. Yang jelas kedua kadus ini kita pecat karena selama ini tidak pernah mau hadir dalam setiap agenda,” terangnya. (met)

Komentar Anda