PAW Anggota Dewan Golkar Diproses

H. ISNANTO KARYAWAN (Zul/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Berhubung telah didapatkannya lembaran surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat yang menyatakan bahwa H. Rahul Amin memenuhi syarat sebagai calon pengganti Anggota DPRD Lobar dari Fraksi Partai Golkar H. Istu Arba Abdi Yakti, maka Sekretariat DPRD Lobar akan segera melimpahkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Yakti ke Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi. “Sesuai disposisi dari bu ketua, kita tindak lanjuti, kita limpahkan dalam waktu segera,” ujar Sekretaris DPRD Lobar H. Isnanto Karyawan, Minggu (2/4) lalu.

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Namun diterangkan Isnanto, fisik surat dari KPU yang diserahkan Kamis (30/3) ke Sekretariat DPRD Lobar belum di meja kerjanya, karena sejak Kamis (30/3) itu pula dirinya berada di luar daerah. Oleh karenanya nanti ketika surat dari KPU tersebut sudah diterima di mejanya saat masuk kantor Senin (2/4), maka akan langsung ditindaklanjuti ke gubernur. Gubernur sendiri diketahui memiliki kewenangan menandatangani SK Pemberhentian Yakti dan SK Pengangkatan Amin.

Baca Juga :  Dr Zul Ngaku Ditawari Maju Lewat Golkar

Dijelaskan, berkaitan dengan PAW Yakti yang diusulkan DPD II Partai Golkar Lobar ini, pihaknya hanya bertugas menindaklanjuti usulan yang diajukan. Dalam artian menindaklanjuti hal-hal yang bersifat administratif. Tentu kalau ada protes, itu ranahnya ke partai yang mengusulkan. Sejauh ini lanjutnya juga tidak ada hal dimaksud ke Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Dewan Minta BPK Audit Investigasi Perusda

Seperti diketahui berdasarkan keterangan dari Ketua DPD II Partai Golkar Lobar Hj. Sumiatun, keputusan yang diambil untuk mem-PAW anggotanya ini bukan keputusan pribadi, melainkan keputusan partai. Yakti sendiri lanjut Ketua DPRD Lobar ini mengalami penyakit stroke. Beberapa bulan terakhir menggunakan kursi roda dalam bekerja. Dengan kondisi tersebut, maka partai pun menganggap bahwa yang bersangkutan tidak akan maksimal bergerak atau melakukan mobilisasi untuk menggalang kekuatan pada pilkada ke depannya.(zul)

Komentar Anda