Dewan Minta BPK Audit Investigasi Perusda

PRAYA-Keberadaan Perusahaan Daerah Bersatu Lombok Tengah mendapat sorotan. 

Belum saja apa-apa, perusahaan yang baru seumur jagung itu sudah bikin gaduh. Perusahaan pimpinan L Marthadinata itu tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terhadap penggunaan anggaran Rp 1 miliar yang dikucurkan pemerintah daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus LKPJ APBD 2015 DPRD Lombok Tengah, Suhaimi, perusahaan itu sama sekali tidak membuat laporan. Padahal, pemda sudah menyertakan modal sebesar Rp 1 miliar dalam perusahaan itu. Tapi, tidak jelas penggunaan uangnya karena tidak ada laporannya. ‘’Makanya kami merekomendasikan kepada BPK untuk melakukan audit investigasi,’’ tegas Suhaimi, kemarin (20/6).

Apakah dewan mencium adanya bau korupsi? Suhaimi mengaku, pihaknya akan bertindak selaku lembaga kontroling dalam hal ini. karenanya, pihaknya menggunakan kewenangannya untuk merekomendasikan kepada BPK untuk dilakukan audit investigasi. Bukan audit regular seperti yang dilakukan BPK secara rutin selama ini. ‘’Itu permintaan audit khusus terhadap penggunaan anggaran yang dinilai melanggar administrasi,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Pimpinan Dewan Persoalkan Penarikan Sekwan

Informasinya, kata Suhaimi, Perusda Bersatu bergerak di bidang batu-bata ringan. Sebagian anggaran tersebut digunakan untuk membeli mesin cetak batu-bata tersebut senilai Rp 750 juta. Hanya saja, keberadaan mesinnya dikabarkan berada di wilayah Mataram, bukan di Lombok Tengah.

Informasi yang berkembang kemudian, perusda berinvestasi lagi di perusahaan lain. ‘’Inilah yang kami sebut gila. Orang kita berinvestasi sama dia (perusda), kok lagi perusda berinvestasi kepada orang lain,’’ sangkanya.

Hasil penelusuran lainnya, mesin cetak batu-bata ringan itu ternyata berkisar senilai Rp 350 juta. Nilai itu merek Tongsen plus didampingi bimbingan produksi dan perawatan. Karenanya dewan peminta ketegasan terhadap laporan perusda terkait penggunaan anggaran itu. ‘’Untuk sementara masalah itu di-take over Bagian Ekonomo dan Asisten III. Auditnya akan dilakukan belakangan,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Tunjangan Rumah Dewan Capai Rp 6,24 Miliar

Dirut Perusda Bersatu, L Marthadinata yang dikonfirmasi menjelaskan, anggaran senilai Rp 1 miliar itu diberikan bulan September 2014. LPJ-nya juga sudah dibuat tahun itu. Sedangkan tahun 2015, tidak ada sepeser anggaran pun yang dicairkan pemerintah daerah. 

Namun, Marthadinata mengaku tetap membuat laporan kinerja perkembangan perusahaan daerah. Ini sebagai bentuk tanggung jawab perusda kepada pemerintah daerah. ‘’Laporannya sudah kami serahkan ke Bagian Keuangan,’’ jelasnya. (dal)

Komentar Anda