Pasokan Blangko Ngadat, Terget E-KTP Tersendat

Baiq Anita Yunindita (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Lombok Tengah, tak bisa memenuhi target ketentuan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tahun ini.

Menurut Sekretaris Disdukcapil Lombok Tengah, Baiq Anita Yunindita, pihaknya tak bisa memenuhi target lantaran stok blangko pembuatan E-KTP tak tersedia. Pengirimannya dari pusat macet, sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak dalam memenuhi target yang ditentukan pemerintah pusat.

Sedianya, kata Anita, target perekaman E-KTP dilakukan hingga akhir September tahun ini. Tetapi, karena stok blangko habis, pihaknya tidak bisa memaksanakan diri memenuhi terget meski sudah berbuat maksimal. “Kita sudah mengupayakan semaksimal mungkin memenuhi aturan pusat tersebut. Namun karena blangko dari pusat yang sudah habis, imbasnya ke daerah, termasuk Lombok Tengah,” katanya.

Baca Juga :  Golkar Terganggu Sidang Kasus e-KTP

Ditambahkan Anita, tidak terpenuhinya target tersebut bukan kesalahan pihaknya melainkan pusat. Karena blangko murni diadakan pemerintah pusat. Tidak ada satu daerah pun yang memiliki blangko kecuali dipasok pemerintah pusat. Karenanya, dalam hal ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan baru untuk perpanjangan pengurusan E-KTP hingga Oktober 2017. “Kita sambut baik aturan ini dan artinya masyarakat bisa mengurus E-KTP-nya sampai bulan Oktober 2017,’’ tandasnya.

Meski stok blangko kosong, sambung Anita, pihaknya tetap melayani perekaman E-KTP sambil menunggu pengadaan blangko dari pusat. Sebab, jika perekaman sudah dilakukan, maka petugas tinggal mencetak ketika blangkonya datang. “Meski blangko kosong tapi perekaman tetap jalan, dan masyarakat tak perlu khawatir akan tidak punya E-KTP,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Blangko e- KTP Masih Kosong

Anita menambahkan, aturan pemerintah pusat yang mengharuskan daerah mengambil sendiri cukup ribet. Aturan ini secara langsung telah menguras anggaran daerah. Sebab, untuk setiap pengambilan membutuhkan budget hingga Rp 8 juta. ‘’Seharusnya pemerintah pusat mengirimnya ke provinsi sehingga tak terlalu menguras anggaran,’’ tutupnya. (cr-ap)

Komentar Anda