Pansus Desak Pemprov Miliki Saham di ITDC

KEK MANDALIKA

MATARAM – Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan Mandalika Resort yang dibentuk DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTB agar memiliki saham di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Pasalnya, sampai saat ini tidak ada apapun milik pemprov di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika paska diserahkannya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ke pemerintah pusat.  Wakil Ketua Pansus, H MNS Kasdiono menilai, desakan adanya saham milik daerah di ITDC sangat wajar dan sudah seharusnya. Daerah telah menyerahkan HPL Mandalika Resort secara gratis ke pemerintah pusat. “Harus kita punya saham di ITDC, teknisnya golden share atau apa lah. Ini harus segera dikaji,” ujarnya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (15/11).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, luas lahan mencapai 1.035,67 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Lahan seluas itu diberikan secara cuma-cuma oleh Pemprov NTB ke pusat.

Tujuan diserahkannya HPL  ke pusat untuk mempercepat terwujudnya Mandalika Resort. Namun bukan berarti harus mengkebiri hak-hak daerah. “Makanya segera lakukan kajian, ada tidak peluangnya kita punya saham. Kalau bagi saya ini harus, kita punya hak disana,” katanya.

Baca Juga :  PT DMB Dituding Tidak Transparan

 Pansus sendiri telah melakukan beberapa langkah setelah dibentuk. Pertama melakukan rapat internal untuk menginventarisir berbagai penghambat pembangunan Mandalika, bertemu dengan para pengklaim pemilik lahan dan telah berbicara dengan ITDC.

Adanya kepemilikan saham pada ITDC harus disuarakan oleh semua pihak. Jangan sampai jika nanti Mandalika Resort sudah terwujud, tidak ada pemasukan untuk daerah. “Kami rekomendasikan itu, masyarakat di lingkar kawasan juga harus diprioritaskan,” ucapnya.

Daerah bisa belajar dari kepemilikan saham Pemda di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Jika pada perusahaan swasta saja pemda bisa memiliki saham, apalagi di ITDC yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Komisaris ITDC yang merupakan perwakilan daerah, Lalu Gita Aryadi juga diminta aktif bersuara. Termasuk untuk menekan ITDC yang selama ini terkesan tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan KEK Mandalika. “Jangan diam saja komisaris itu, bersuara dong,” imbaunya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Sirkuit MotoGP Mencapai 60 Persen

Terkait dengan rencana akan dilakukannya pertemuan pada hari Rabu besok (17/11), oleh ITDC yang akan mengundang semua pihak, Kasdiono memberikan apresiasi. Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada undangan yang masuk kepPansus. “Tapi kita apresiasi walaupun kita tidak diundang,” ujarnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB, H Yusron Hadi menyampaikan, pada hari ini (16/11) akan dilakukan pertemuan semua pihak terkait Mandalika Resort. Langkah tersebut sebagai tindaklanjut hasil pertemuan dengan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi hari Senin lalu (14/11).

Tujuan utama pertemuan ini mencari solusi agar tidak lagi ada konflik. Direncanakan Gubernur juga akan memimpin pertemuan tersebut, bersama Kapolda, Danrem, pemilik lahan, ITDC dan semua pihak terkait. “Acaranya jam dua siang di RRU kok, kita berharap bisa menghasilkan solusi,” kata Yusron. (zwr)

Komentar Anda