Pansel Janji Netral dan Profesional Terkait Penentuan Sekda

MATARAM – Panitia seleksi (Pansek) calon Sekda Kota Mataram telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk bekerja setelah adanya SK penetapan dari Walikota Mataram.

Dari lima anggota Pansel, Dr. Muazzar Habibi ditunjuk  sebagai ketua Pansel. Anggota terdiri dari Prof. Zainal Asikin,  Dr. Iwan Harsono, Drs. Suruji dan mantan Sekda Kota Mataram H. Jaswad.  Ketua Pansel adalah Dr. Muazzar  Habibi  dan dua tim asesor dari akademisi yakni Dina Nurlaili  Aprinanda S.Psi,  dan Dr. Didik Santoso.

Ketua Pansel Dr. Muazzar Habibi yang dikonfirmasi Radar Lombok mengatakan, mekanisme pendaftaran telah digodok bersama anggota. Pendaftaran calon akan dibuka selama sepekan dari tanggal 1 sampai 6 Agustus. “ Kita janji netral tanpa ada tendensi. Kita profesional,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Hari Ini, Pansel Umumkan Pejabat Lulus Administrasi

Salah satu tahapan, akan ada uji publik bagi kandidat. Ini melibatkan banyak pihak termasuk LSM. Sesuai aturan kalau calon Sekda kurang maka akan diulang proses pendaftaran. “ Kita akan umumkan ke publik secara terbuka. Kita juga akan bersurat ke Pemprov serta kabupaten/kota di NTB. Silahkan mendaftar asal memenuhi syarat,” katanya.

Setelah empat calon terpilih. Akan ada uji psikologi dibantu tim asesor. “ Kita akan buka secara trasparan ke publi soal apa hasilnya nanti sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Pansel Sudah Terbentuk, 6 Jabatan Dilelang

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2005 tentang  pedoman penilaian Sekretaris Daerah, calon sekurang-kurangnya telah memangku jabatan dua jabatan struktural Eselon II b yang berbeda.

Terpisah, Plt Sekda Kota Mataram H. Eko Efendi Saswito mengatakan, Pansel sudah mulai bisa bekerja setelah ada surat rekomendasi KASN. Pemkot telah menjabarkan isi surat rekomendasi.” Pansel  akan dibantu dua orang asesor. Pendaftaran di gedung PKK mulai besok (hari ini_red),” katanya.

Apakah dirinya akan mendaftar juga? Eko hanya tersenyum.(dir)

Komentar Anda