ORI Bongkar Praktik Kecurangan Apotek di Kota Mataram

Korbankan Pasien BPJS demi Untung

Ilustrasi Apotek
Ilustrasi Apotek

MATARAM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB mengungkap temuannya terkait kecurangan yang dilakukan beberapa apotek di Kota Mataram. Kecurangan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan, meski mengorbankan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ketua ORI Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan pemerintah dengan tujuan meringankan beban masyarakat atau memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Dipicu Masalah Warisan, Inaq Suhaili Dianiaya Adiknya

Dalam pelaksananya, selain melibatkan lembaga pemerintahan penyelenggara pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, juga melibatkan BUMN, bahkan pihak swasta. Oleh sebab itu, konsep kerja JKN melalui operator BPJS berupaya semaksimal mungkin mengindari praktik fraud (penipuan) oleh pelaksanaan JKN.

Terungkapnya kecurangan yang dilakukan pihak apotek, berawal dari adanya laporan masyarakat. “Ombudsman sesuai kewenangannya dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 yakni mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Kami telah mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh apotek mitra BPJS dalam menyalurkan obat bagi peserta BPJS,” ungkap Adhar, Sabtu (2/6).

Komentar Anda
1
2
3