ORI Bongkar Praktik Kecurangan Apotek di Kota Mataram

Korbankan Pasien BPJS demi Untung

Adanya dugaan praktik kecurangan dengan modus menjual obat yang telah memiliki label JKN untuk konsumsi umum, tujuannya untuk memperoleh keuntungan. “Obat merek tertentu yang memiliki label JKN telah dijual di atas harga net,” ucapnya.

Adhar mencontohkan merek obat tertentu yang biasanya diidentifikasi sebagai jenis obat coroner kardioprotektif dijual dengan harga Rp 114.000. Padahal HET (harga eceran tertinggi, red) obat tersebut dalam Label JKN tertera hanya Rp 91.323.

Baca Juga :  Jadi Pelaku Curanmor, Pengantin Baru Ditangkap

Fakta tersebut sangat membahayakan dan merugikan peserta BPJS. Oleh sebab itu, ORI Perwakilan NTB telah melakukan koordinasi dengan Kantor BPJS Cabang Mataram untuk penanganan lebih lanjut. “Kita minta masyarakat peserta BPJS yang mengalami praktik tidak patut berupa fraud dan diskriminasi oleh apotek rekanan BPJS agar tidak takut untuk melaporkan ke Ombudsman atau Kantor BPJS Cabang Mataram,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengepul Bibit Lobster asal Lombok Tengah Tertangkap Basah

Kepada pihak BPJS, diminta segera menangani permasalahan dugaan praktik fraud yang dilakukan sejumlah apotek mitra BPJS dsalam menyalurkan obat bagi peserta BPJS. “Ini harus ditangani cepat. Karena sangat berbahaya,” tutup Adhar. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3