Dipicu Masalah Warisan, Inaq Suhaili Dianiaya Adiknya

Dipicu Masalah Warisan Inaq Suhaili Dianiaya Adiknya
PENGANIAYAAN: Inaq Suhaili, warga Bandok, Kecamatan Wanasaba, terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas lantaran dianiaya oleh adik kandungnya. (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG—Nasib sial menimpa Inaq Suhaili, 55 tahun, warga Dusun Bandok Lauk, Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, Lotim. Akibat perselisihan soal tanah warisan, dia dianiaya oleh adik kandungnya sendiri berinisial Hmd, pada Sabtu lalu (12/8), sekitar pukul 15.00 Wita, hingga tak sadarkan diri, dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas.

Menurut Huriatin, salah satu anak korban yang ditemui di Puskesmas Wanasaba menjelaskan, bahwa ibunya saat kejadian hendak memeriksa buah kelapa di kebun bagian dari hasil bagi waris peninggalan orang tuanya. “Saat ibu saya ke kebun ditemui ada orang mencangkul, dan ibu saya melarang,” katanya.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam Lotim Diawali Pawai Ta’aruf

Diperkirakan lantaran larangan itu kemudian pelaku marah dan menganiaya korban hingga pingsan, dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas. “Menurut penuturan ibu saya, dia dikeroyok dua orang dan dilempar hingga tiga kali,” jelasnya.

Akibat perlakuan tersebut, ibunya mengalami sakit pada bagian kepala, leher, punggung serta beberapa bagian tubuh lainnya. Pelaku tidak saja menganiaya ibunya, bahkan juga menganiaya dua saudaranya hingga mengalami luka, dan juga sempat dilarikan ke Puskesmas.

Dijelaskan, bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan warisan. “Kebun tempat ibu saya dianiaya merupakan bagian warisan ibu dari orang tuanya. Tapi ingin diambil alh oleh pelaku, padahal dia sudah mendapatkan banyak bagian sawah dan rumah, bahkan berhaji,” tuturnya.

Baca Juga :  Kafe Remang-Remang Dirazia

Justeru lahan kebun sekitar 9 are yang menjadi bagian ibunya it hendak direbut dan ingin dikuasai pelaku. “Saya dan saudara saya inginkan keadilan agar pelaku dihukum, karena telah menganiaya ibu dan dua saudara saya,” tegasnya.

Tidak itu saja, dia menuntut bagian ibunya terhadap pekarangan rumah yang menjadi peninggalan kakek/neneknya yang sementara ini dikatakan dikuasai oleh pelaku. Kasus ini dikatakan sudah dilaporkan ke Polsek Wanasaba, sekaligus berharap agar pelaku segera ditangkap dan proses demi keadilan. (lal)

Komentar Anda