OPD Gemuk Bakal Lahap Anggaran

RAPAT: Suasana rapat pansus II DPRD Lombok Tengah, kemarin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Panitia khusus (pansus) II DPRD Lombok Tengah tentang Ranperda Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten dan Pembentukan OPD, menolak hasil rumusan kajian rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Pansus tidak setuju dengan rencana usulan tim perumus menjadikan 23 dinas dan 6 badan. Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Tauhid menegaskan, usulan yang diberikan tim perumus terlalu mengambang dan tidak mengkaji kemampuan anggaran. Meski tim perumus menjabarkan dinas tipe A, B, dan C tapi tetap membutuhkan anggaran sama.  “Meski tipenya berbeda-beda, yang harus dipikirkan tim perumus semuanya membutuhkan anggaran. Sedangkan APBD kita per tahunnya Rp 1,8 triliun,’’ katanya.

Senada disampaikan anggota pansus lainnya, M Samsul Qomar, setiap dinas baik tipe A, B, dan C tetap membutuhkan anggaran besar. Mulai dari operasional sampai kebutuhan lainnya tetap membutuhkan anggaran. Terlebih, anggaran pemerintah daerah banyak dipangkas pemerintah pusat sekarang ini. “Intinya kami tidak menginginkan tampang sok kaya, namun kita itu minim anggaran,” sebutnya.

Baca Juga :  Jangan Sandera Perda OPD

Begitu juga disampaikan Legewarman,  usulan tim perumus sampai 23 dinas dan 6 badan, terlalu ngawur. Fraksi PBB malah mengusulkan 18 dinas dan 4 badan. ‘’Usulan itu terlalu ngawur. Dalam pandangan fraksi kami (PBB, Red) mengusulkan 18 dinas dan 4 badan ditambah sekretariat daerah dan DPRD, dan Inspektorat,’’ katanya.

Yakni, sebut politisi Dapil Pujut-Pratim ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM dan Penanaman Modal Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga :  Nama OPD Baru Mulai Dipasang

Untuk badan yakni, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Perencana Peneliti dan Pengembangan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. ‘’Usulan ini kami sampaikan dengan beberapa pertimbangan, termasuk efisiensi anggaran,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda